Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kronologi Ibu Dokter Temukan 5 Video Mesum Suaminya yang Seorang Perwira Polda

Kronologi Perwira Polda Diduga Punya 5 Video Mesum, Ditemukan Istri yang Seorang Dokter

Editor: Ilham Arsyam
Youtube
Kronologi Perwira Polda Bali Diduga Punya 5 Video Mesum 

Kronologi Perwira Polda Diduga Punya 5 Video Mesum, Ditemukan Istri yang Seorang Dokter

TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang ibu Bhayangkari berstatus sebagai dokter berinisial RSW ini menemukan video porno yang diperankan sang suami.

Suami yang saat ini menjabat sebagai satu di antara Kepala Unit (Kanit) di lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali ini menyimpan lima video porno bersama wanita lain.

Dengan melihat video tersebut, RSW pun melaporkan suaminya yang berinisial IWSD tersebut ke Polda Bali dengan tindak pidana perselingkuhan dan kode etik pada Senin (8/7/2019) lalu.

Baca: Kronologi Video Mesum PNS Kecamatan dengan Sekretaris Desa Beredar, padahal Punya Istri & Suami

Ibu dua anak ini mengaku tak habis pikir dengan perbuatan yang dilakukan suaminya.

Tampaknya, IWSD beberapa kali diketahui selingkuh, yakni melalui medsos, baik Facebook dan pesan WhatsApp.

"Diduga sang suami memiliki selingkuh sudah sejak lalu. Karena tidak ketangkap basah sehingga suaminya selalu mengelak dan marah-marah. Prahara rumah tangga pasutri dua anak ini mulai retak sejak awal 2018 lalu. Yang mana, IWDS jarang pulang rumah, sifatnya berubah total, selalu marah-marah, bahkan selalu berteriak untuk cerai," ujarnya, selasa (16/7/2019)

Terus-terang, RSW bingung dengan tingkah laku sang suami.

Ia mulai menaruh curiga lantaran ada orang ke tiga dalam rumah tangganya.

Seiringnya waktu, perselingkuhan terungkap pada Agustus 2018.

Ia mengaku sangat sedih, bercampur malu atas perilaku suaminya.

Prahara rumah tangga yang renggang karena diduga adanya orang ke tiga itu ternyata benar setelah diketahui dari kelima video tersebut.

Baca: Kronologi Pengantin Pria Batalkan Pernikahan Setelah Menemukan Video Mesum Calon Istrinya

"Saya sangat sedih dan sangat menyayangkan perilaku suami. Sebab saya tak sengaja melihat langsung lima video bokep suami dengan seorang wanida muda," ungkapnya

Dijelaskannya, sebelum mengetahui adanya lima video tersebut, ia sedang mengerjakan tugas kantor menggunakan komputer di rumah.

Komputer itu dipakai bergantian bersama sang suami. Kemudian ia tak sengaja membuka satu persatu folder yang ada dalam file komputer.

Dan ternyata di salah satu folder yang disimpan secara tersembunyi terdapat video porno.

Ada lima video dengan durasi berbeda, terlihat sang suami dengan wanita itu sama sekali tak berbusana dan melakukan hubungan intim.

"Demi menjaga keutuhan rumah tangga, saya tidak mengancam atau memarahi sang suami dan justru bertanya secara baik-baik. Sayang pertanyaan itu direspon dengan ancaman dan lain sebagainya, termasuk mengancam untuk menceraikan saya," jelasnya

Kemudian, ia mencari dan bertemu wanita selingkuhan suaminya agar tidak merusak rumah tangga mereka.

Namun hal tersebut sia-sia. "Ya percuma, kurang lebih beberapa bulan sebelum melapor, justru saya diusir dengan paksa awal 2019 awal. Kini saya tinggal bersama anak kedua saya."

"Sebagai seorang Bhayangkari, saya tidak ingin ada anggota Bhayangkari yang mengalami nasib seperti saya."

"Karena itu, saya terpaksa melaporkan perbuatannya. Saya berharap agar masalah ini di proses secara pidana. Baik secara pidana di Krimum Polda Bali dan kode etik di Propam Polda Bali."

Laporan di Krimum Polda Bali diterima dengan Pengadian Masyarakat, Nomor. Dumas / 178/ VII/ Ditreskrimum, 8 Juli 2019 dan Dibidang Provesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali dengan nomor LP/ 20/ VII/ Huk.12.10/ SPP Tanggal 8 Juli 2019.

"Terus terang bukti lima video berbagai durasi. Bila perlu saya tunjukkan ke Kapolda bahkan ke Kapolri," tutupnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hengky Widjaja yang dikonfirmasi mengatakan masih mengecek laporan tersebut ke Bid Propam Polda Bali.

"Tapi intinya jika terbukti atau tertangkap tangan akan diproses secara pidana maupun etiknya," tegas Kombes Hengky. (*)

Kabar terbaru Brigpol Dewi, Polwan Selingkuhi Narapidana & Terlibat Skandal Video Panas

Masing ingat Skandal Asmara Terlarang antara Polwan Cantik Brigpol Dewi dan narapidana?

Kini kasusnya terus berlanjut dan ditangani pihak Kepolisian. 

Beberapa bulan berlalu, bagaimana kabar sang kekasih kini dan si Polwan sendiri?

Cek selengkapnya di sini: 

Alfiansyah alias Fian bin Saum divonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Makassar.

Alfian merupakan narapidana di Lampung yang memperdaya seorang Polwan di Sulsel Brigpol Dewi.

Dalam informasi pengumuman laman website Pengadilan Negeri Makassar, Alfian diputus bersalah karena melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.

Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) UU RI No. 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Alfiansyah, dengan pidana penjara selama  3 (tahun. Denda Rp. 5.000.005 juta dengan ketentuan apabila denda tiodak dibayardiganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan," isi dalam amar putusanya.

Hakim juga menetapkan barang bukti berupa 13 lembar screenshot chat/percakapan akun facebook Dewi dengan teman-teman korban via facebook massenger.

Diantaranya satu unit HP merk Samsung Model GT-C3322, IMEI 1 : 356791052924481, IMEI 2 : 355792052924489, warna silver jitam, kartu memori 2GB Micro SD.

Termasuk didalamnya Sim Card Telkomsel Simpati Loop dengan No. 0821 7256 6708.

Satu unit HP merk Samsung Model SM-G318HZ, IMEI 1 : 353022073134980, IMEI 2: 353023073134988, warna Hitam, tanpa kartu memori, termasuk didalamnya Sim Card.

Satu unit HP merk Samsung Model SM-G318HZ, IMEI 1 : 35302207340642001, IMEI 2 35302307340642801, warna Putih, kartu memori 4GB Micro SD. 

Lengkap pula dengan SIM Card. 

Humas Pengadilan Negeri Makassar, Bambang Nur Cahyono yang dikonfirmasi membenarkan putusan tersebut.

"Kalau sudah masuk website PN pasti sudah benar karena telah di input oleh bagian pidana nya,"kata Bambang kepada Tribun.

Sebelumnya diberitakan, korban Alfiansyah, Brigpol Dewi dipecat dari Kesatuan Polri. 

Sebagaimana diketahui, Brigpol Dewi, berselingkuh dan mengirim video porno ke seorang narapidana di Lampung.

Napi ini menyuruh sebagai perwira polisi, dan berhasil memikat Brigpol Dewi hingga jatuh hati padanya.

Brigpol Dewi yang sudah terlanjur jatuh cinta pun tak berpikir panjang menuruti pemintaan si pacar, termasuk saat diminta foto tanpa busana.

Tak hanya foto bahkan video syur Brigpol Dewi ada di tangan si Kompol palsu itu.

Brigpol Dewi terjebak ketika pacarnya itu meminta sejumlah uang.

Awalnya dituruti, lalu kemudian Brigpol Dewi merasa diperas dan berhenti mengirimkan uang.

"Karena dia sudah tidak memberikan uang, maka foto-fotonya disebar," kata Kombes Dicky pada wartawan jumat (4/1/2019). 

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Diduga Punya 5 Rekaman Adegan Intim, Polisi Ini Dilaporkan Istrinya ke Polda Bali, https://bali.tribunnews.com/2019/07/16/diduga-punya-5-rekaman-adegan-intim-polisi-ini-dilaporkan-istrinya-ke-polda-bali?page=all&_ga=2.200274221.2036657684.1563084015-1191896460.1554790367.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved