Garuda Indonesia Larang Pengambilan Gambar di Atas Pesawat, Simak Penjelasan Resmi Garuda
Menurutnya, pengumuman tersebut merupakan edaran internal perusahaan yang belum final, yang seharusnya belum dikeluarkan dan tidak untuk publik.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Sehubungan dengan beredarnya surat larangan pengambilan gambar di pesawat, VP Corporate Secretary PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, M Ikhsan Rosan angkat bicara.
Menurutnya, pengumuman tersebut merupakan edaran internal perusahaan yang belum final, yang seharusnya belum dikeluarkan dan tidak untuk publik.
Gandeng YOU, Ritelaku Bakal Gelar Kelas Kecantikan
Astra Motor Makassar Hadirkan 5 Motor Edisi Livery PSM, Harga Mulai Rp 18 Jutaan
Hasil Indonesia Open 2019: Jonatan Christie Lolos dari Hadangan Wakil Denmark, Rasmus Gemke
Kejati Sulselbar Agendakan Kerjasama dengan UMI
Nikah di Dalton Harga Mulai Rp 85 Ribu Per Pax, Ada Dooprize Honeymoon
"Garuda Indonesia telah menyempurnakan surat edaran dimaksud yang berisi himbauan, agar penumpang menghormati privasi penumpang lain dan awak pesawat yang sedang bertugas," kata Ikhsan via pesan WhatsApp, Selasa (16/7/2019).
Himbauan tersebut, lanjut dia, dimaksudkan untuk memastikan seluruh operasi penerbangan Garuda Indonesia comply dengan aturan dan perundangan-undangan yang berlaku.
Termasuk UU Penerbangan dan UU ITE, dan UU terkait lainnya.

"Garuda Indonesia berkomitmen untuk menjaga privasi seluruh penumpang dan awak pesawat," katanya.
Himbauan ini juga didasarkan atas laporan, saran dan masukan penumpang yang merasa tidak nyaman dan terganggu dengan adanya pengambilan gambar dan kegiatan dokumentasi tanpa izin sebelumnya dari yang bersangkutan.
Hal ini juga wujud komitmen Garuda Indonesia sebagai upaya untuk melindungi hak kenyamanan dan hak privasi seluruh penumpang dalam pesawat.
"Penumpang tetap dapat melakukan pengambilan gambar untuk kepentingan pribadi misalnya melakukan swaphoto selama tidak mengganggu kenyamanan atau merugikan penumpang lain," ujarnya.(tribun-timur.com)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @fadhlymuhammad
Follow akun instagram Tribun Timur: