Cabuli Bocah Lelaki di Toilet Masjid, Petugas Pencatat Meteran Listrik Ini Diciduk Polsek Rappocini
MJ dilaporkan seorang ibu rumah tangga berinisial SI (46), warga Kelurahan Gunung Sari, Makassar.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang oknum pencatat meteran listrik berinisal MJ (56), diciduk personel Reskrim Polsek Rappocini, Makassar, Selasa (16/7/2019) siang.
MJ dilaporkan seorang ibu rumah tangga berinisial SI (46), warga Kelurahan Gunung Sari, Makassar.
SI melaporkan MJ atas dugaan pencabulan terhadap anaknya lelakinya berinisial FZ (12).
Kepada polisi, SI mengungkapkan, anaknya FZ diduga dicabuli MJ di toilet salah satu masjid.
Hal itu diketahui SI, setelah anaknya (FZ) pulang ke rumah dan menceritakan kejadian yang dialami.
"Anak pelapor (SI) pulang ke rumah dan menangis menceritakan bahwa telah dicabuli oleh pelaku (MJ) dan diancam agar tidak memberitahukan kepada orang tuanya," kata Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Iqbal Usman dalam keterangan tertulisnya.
Kini, MJ telah diamankan di Mapolsek Rappocini untuk penyelidikan lebih lanjut.