Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kronologi Pengantin Pria Batalkan Pernikahan Setelah Menemukan Video Mesum Calon Istrinya

Kronologi Pengantin Pria Batalkan Pernikahan Setelah Menemukan Video Mesum Calon Istrinya

Editor: Ilham Arsyam
Youtube
ilustrasi video mesum tersebar 

Dilansir dari Asia One, detik-detik mempelai pria memutar video perselingkuhan calon istrinya ini diungkapkan oleh Zhuo (42), seorang penyelidik swasta dari AJAX Investigations & Security Services

Zhuo disewa oleh calon mempelai pria, seorang pengusaha kaya, untuk menyelidiki perselingkuhan calon istrinya, sebulan sebelum pesta pernikahan keduanya dilaksanakan.

Sebenarnya itu hanya untuk langkah pencegahan.

Namun, Zhuo kembali dengan bukti perselingkuhan calon pengantin wanita seminggu kemudian

Zhuo berkata, "Dia masuk ke hotel dengan seorang pria, dan mereka pergi secara terpisah setelah itu."

"Namun, keduanya keluar dari ruangan yang sama."

Zhuo menyerahkan rekaman itu kepada pengantin pria dan berpikir bahwa pernikahan itu akan dibatalkan.

Namun, pengantin pria malah ingin melanjutkan pernikahan, ia bahkan mengundang Zhuo ke perjamuannya.

Zhuo mengungkapkan saat itulah pengantin pria tiba-tiba memutar video hasil penyelidikannya

"Pengantin pria sedang memutar video kolase pernikahan ketika tiba-tiba beralih ke video yang saya dan rekan saya rekam selama pengintaian kami." kata Zhuo

"Dia (pengantin pria) sengaja mempermalukan pengantin wanita. Dia dengan cepat meninggalkan perjamuan dan seluruh acara dibatalkan." tambah Zhuo.


Acara pernikahan akhirnya dibatalkan (AsiaOne)

Menurut Zhuo, kasus-kasus semacam itu merupakan 70 persen dari pekerjaan yang diterimanya.

Penyelidik swasta biasanya akan mengikuti target mereka dan mengamati apakah mereka bertindak mencurigakan.

Jika ada bukti perselingkuhan, para penyelidik akan mengambil video sebagai bukti dan menyerahkannya kepada klien mereka.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved