Ini Hukumnya Makan Daging Ular Piton Menurut Ustadz Abdul Somad (UAS)
UAS membagikan pesan di bagian keterangan mengenai dua pembagian hewan berdasarkan halal dan haramnya untuk dimakan bagi umat muslim.
Sedangkan menurut Mazhab Syafi'i dan Hanbali, meskipun disembelih, kulitnya tetap tidak suci.
Dan untuk hewan yang fisiknya tidak najis tapi tidak boleh dimakan, ada sejumlah perbedaan pendapat.
"Apakah dengan disembelih maka kulitnya menjadi suci?
Menurut mazhab Syafi'i dan Hanbali: kulitnya tidak suci, meskipun disembelih.
Dalil mereka, Rasul melarang menjadikan kulitnya sebagai tikar dan melarang naik harimau. Larangan ini umum, yang disembelih maupun tidak.
Karena sembelihan tidak dapat menghalalkan dagingnya, maka tidak pula dapat menghalalkan kulitnya.'
Sedangkan menurut mazhab Hanafi dan Maliki: kulitnya suci, jika disembelih.
Mereka berdalil dengan hadits: 'Cara menyamak kulitnya adalah dengan cara menyembelihnya'. Karena fungsi sembelih sama dengan samak, mengeringkan kulit yang lembab najis."
Sedangkan mengenai larangan menggunakan kulit binatang buas untuk alas dan juga menunggang harimau menjadikan itu perbuatan yang sombong.
"Perbuatan itu perbuatan orang sombong, atau karena mereka melakukannya tanpa disamak," tulis @ustadzabdulsomad_official.
Keseharian UAS di Sudan
Ustaz Abdul Somad dalam waktu 6 bulan ini sedang menempuh pendidikan di Sudan.
Sebelum pergi ke Sudan, Ustaz Abdul Somad sempat meninggalkan pesan melalui sebuah video beberapa waktu lalu.
Pesan itu disampaikan Ustaz Abdul Somad dalam video yang diunggah Dimas Seto di akun Instagram, Senin (1/7/2019).
Diketahui, Ustaz Abdul Somad saat ini tengah mengambil cuti sebagai dosen di UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau untuk melanjutkan studi strata 3 (S3) di Omdurman Islamic University (OIU), Sudan.