Ini Hukumnya Makan Daging Ular Piton Menurut Ustadz Abdul Somad (UAS)
UAS membagikan pesan di bagian keterangan mengenai dua pembagian hewan berdasarkan halal dan haramnya untuk dimakan bagi umat muslim.
Ini Hukumnya Makan Daging Ular Piton Menurut Ustadz Abdul Somad ( UAS )
TRIBUN-TIMUR.COM - Pendakwah Ustaz Abdul Somad (UAS) membagikan fotonya saat menempuh pendidikan di Sudan.
Hal tersebut dikutip TribunWow.com dari akun Instagram @ustadzabdulsomad_official, Minggu (14/7/2019).
Dalam foto yang diunggah tersebut tampak UAS mengenakan baju koko berwarna senada dengan pecinya.
UAS tampak memegang kulit ular berjenis piton yang berukuran raksasa.
Tampak juga UAS mengambil foto tersebut di sebuah toko.
Baca: Ini Hukumnya Makan Sayur Daun Ganja Menurut Ustadz Abdul Somad (UAS)
UAS lalu membagikan pesan di bagian keterangan mengenai dua pembagian hewan berdasarkan halal dan haramnya untuk dimakan bagi umat muslim.
"Hewan terbagi dua:
1.Dagingnya halal dimakan.
2.Haram dimakan.
Hewan yang dagingnya halal dimakan, jika disembelih dengan benar, maka kulitnya suci, meskipun tidak disamak.
Hewan yang dagingnya tidak halal dimakan terbagi dua:
1.Najis meskipun ketika hidup.
2.Tidak najis."

Baca: Sederhananya Ustadz Abdul Somad Padahal Dai Kondang di Tanah Air Baju Rp 100 Ribu masuk TV One
Menurut @ustadzabdulsomad_official yang mengutip dari Ensiklopedia Fiqh Islam, hewan yang fisiknya najis adalah babi dan anjing berdasarkan kesepakatan para ulama.