Curi Rokok di Tanralili Maros, Pria Asal Gowa Ini Ditembak Polisi
Pelaku diketahui bernama Wawan Gunawan (30), warga Bonto Nompo, Desa Barembeng, Kecamatan Bonto Nompo, Kabupaten Gowa.
Penulis: Amiruddin | Editor: Sudirman
TRIBUN-MAROS.COM, TANRALILI - Seorang pelaku pencurian bahan campuran, yang kerap beraksi di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), berhasil dibekuk personel Polsek Tanralili.
Pelaku diketahui bernama Wawan Gunawan (30), warga Bonto Nompo, Desa Barembeng, Kecamatan Bonto Nompo, Kabupaten Gowa.
100 Anggota Mappi Sulampua Dibekali Potensi Resiko Hukum
PSM Makassar vs Bhayangkara FC, Ketua UKM Pramuka UIN Alauddin Yakin PSM Menang di Kandang
Wawan dibekuk polisi, di BTN Alam Lestari, Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Samata, Gowa.
Penangkapan Wawan yang dilakukan personel gabungan Unit Reskrim dan Intel Polsek Tanralili, dipimpin Ipda Erwin.
Unit Reskrim Polsek Tanralili Ipda Erwin mengatakan, penangkapan terhadap Wawan, gegara diduga kuat telah mencuri di sejumlah tempat di Maros.
Seperti mencuri rokok sebanyak dua kardus indomie, di Desa Lekopancing dan Desa Kurrusumange, Kecamatan Tanralili, dan lokasi lainnya.
"Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia juga diketahui merupakan residivis dengan kasus yang sama," kata Ipda Erwin, Sabtu (13/7/2019).
Namun saat dilakukan pengembangan, kata Erwin, Wawan berusaha mengelabui petugas dan melarikan diri.
Polisi pun terpaksa melumpuhkan pelaku, dengan timah panas pada betis kirinya.
Wawan selanjutnya dibawa ke Puskesmas Tanralili, untuk memperoleh perawatan.
Saat ini, Wawan telah digelandang ke Mapolsek Tanralili, di Jl Poros Amma'rang, Tanralili, guna proses hukum lebih lanjut.
Laporan Wartawan Tribun Timur, @amir_eksepsi
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/spesialis-pencuri-barang-campuran-wawan-gunawan-30-dibekuk-polsek-tanralili.jpg)