CPNS 2019
Pendaftaran CPNS 2019 Mulai Oktober 2019, Ini Bocoran Materi SKD dan SKB sesuai Peraturan MenpanRB
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara, Mohammad Ridwan mengatakan, untuk CPNS 2019 akan dimulai pada Oktober 2019 mendatang.
TRIBUN-TIMUR.COM-Pemerintah telah memastikan akan melaksanakan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PPPK 2019 maupun CPNS 2019.
Jumlah alokasi yang disediakan untuk tahun ini sebanyak 253.173 orang. Jumlah tersebut terdiri dari PPPK 2019 dan CPNS 2019.
Dikutip dari Kompas.com, Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara, Mohammad Ridwan mengatakan, untuk CPNS 2019 akan dimulai pada Oktober 2019 mendatang.
Baca: Rekrutmen CPNS 2019 dan PPPK 2019, Daftar Usulan Pemerintah Kabupaten di Sulsel, Siapkan Berkas!
Baca: BKN Cari Teknologi Baru untuk Seleksi CPNS, ITB Tawarkan Smart-Edu, Cukup Pakai Smartphone
Baca: Jelang Rekrutmen CPNS 2019 dan PPPK 2019, Antisipasi Masalah Nomor Induk Kependudukan, Lapor di Sini
Pihaknya akan menyampaikan petunjuk teknisnya sesegera mungkin kepada masyarakat.
"Kemarin, pak Menpan RB sudah statement, bahwa penerimaan CPNS kemungkinan besar di Oktober," kata Ridwan beberapa waktu lalu seperti dikutip dari Kompas.com.
Ridwan menjelaskan, proses penerimaan pendaftaran tersebut dipekirakan lebih awal untuk PPPK. Namun ia tak memberikan kapan waktu pastinya.

Menurut dia, adanya pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( MenPAN RB) Syafruddin itu menjadi tanda bagi BKN untuk bersiap.
"Bagi kami di Panselnas merupakan semacam ancer-ancer. Oleh karena itu, persiapan mulai dipersiapkan mulai dari sekarang. Banyak yang harus dipersiapkan," ujarnya.
Dia mengatakan, pihak hingga ini terus mempersiapkan segala keperluan yang dibutuhkan dalam proses penerimaan calon Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini. Baik untuk CPNS maupun PPPK.
"Kebutuhan riil (jumlah PNS dan PPPK) dari intansi pusat dan daerah itu belum semua masuk, tapi seberapa banyak saya harus cek dulu ke Kemenpan RB," ungkapnya.
Dia menyebut, setidaknya ada tujuh tahapan proses penerimaan CPNS dan PPPK yang harus dilalui.
Ini semua sesuai dengan aturan pemerintah yang berlaku.
Sebagai informasi, untuk pemerintah pusat, alokasinya sebanyak 46.425 lowongan terdiri dari untuk PNS sebanyak 23.213 lowongan dengan rincian 17.510 untuk pelamar umum dan dari sekolah kedinasan 5.696.
Selain itu pemerintah pusat juga membuka 23.212 lowongan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK/P3K.
Sementara itu jumlah lowongan CPNS pemerintah daerah mencapai 207.748. Terdiri dari lowongan PNS 62.324 dan untuk PPPK/P3K 145.424.
