Calon Jamaah Haji Ini Daftar dengan Uang Receh 500 dan 1.000, Dibawa dengan Rangsel, Begini Kisahnya
Pasangan itu bernama Ahmad Muntholib (52) dan Sri Mulyani yang menggunakan uang recehan hasil menabung selama 17 tahun untuk mendaftar haji.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Arif Fuddin Usman
Seperti disebut di awal, menurut Sri, uang receh yang disetorkan sebagai tambahan biaya mendaftar haji ke Kantor Kemenag itu nominalnya Rp 2,7 juta.
"Saya tidak tahu recehan Rp1.000 (bagian tengah kuningan gambar kelapa sawit) itu masih laku apa tidak. Jadi saya sisihkan," tambahnya.
"Waktu itu masih sisa sekitar Rp 200 ribu dan dibawa pulang. Daftar haji masing-masing Rp 25,1 juta."
Selain memecah dua celengan macan, Sri bercerita, uang untuk mendaftar itu sebagian diambilkan dari tabungan yang ada di bank.
Seusai dipecah, uang recehan di dalam celengan macan itu ditempatkan pada tampah dan dimasukkan ke dalam plastik.
"Itu komitmen kami berdua. Pergi ke cembengan sore bakda magrib. Dua celengan itu harganya Rp50 ribu. Kalau pakai ini tidak bisa diambil-ambil," ungkapnya.
Sebagai informasi, sehari-hari Sri menjalani rutinitas sebagai ibu rumah tangga sedangkan sang suami, bekerja di pabrik tekstil di Karanganyar.
Secara terpisah Plh Kepala Kantor Kemenag Karanganyar, Wiharso menyampaikan, yang patut diapresiasi itu semangatnya menabung.
"Kemarin ke sini bersama suami untuk mendaftar haji. Bawanya (uang receh) pakai ransel," katanya.
Jual Sapi, Batal Berangkat
Sementara itu kisah berbeda dialami warga Jeneponto Sulawesi Selatan, Lawang Bin Tali (65).
Lawang tak dapat menahan tangis kita mendengar dirinya batal berangkat ke tanah Suci Mekkah.
Awalnya, warga Ganrang-ganrang, Kecamatan Turatea ini mendapat informasi dari keluarga jika Ia batal berangkat Haji.
Mendengar informasi itu, pria 65 tahun langsung mendatangi kantor Kemenag Jeneponto di Jl Lanto Dg Pasewang Balang, Kecamatan Binamu, Jumat (12/7/2019) siang.
"Saya ke sini untuk mempertanyakan kebenaran informasi yang saya dapat, jika saya batal berangkat tahun ini," kata Lawang.