Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Alasan Yusril Ihza Mau Jadi Pengacara Penyandang Dana Rencana Pembunuhan 'Orang-orang Dekat' Jokowi

Alasan Yusril Ihza Mahendra mau jadi pengacara tersangka penyandang dana di kasus rencana pembunuhan 'orang-orang dekat' Jokowi.

Editor: Edi Sumardi
KOMPAS TV
Jokowi dan Yusril Ihza Mahendra. 

"Proses penyidikan sudah dilakukan polisi sedang berjalan dan Pak Habil itu sudah diperiksa beberapa kali, tetapi sampai sekarang perkaranya masih ada di polisi belum dilimpahkan ke kejaksaan," ujar dia.

Yusril Ihza Mahendra pun mengatakan bahwa ia profesional dan obyektif dalam menangani setiap kasus.

Ia juga telah memberi tahu Presiden Jokowi bahwa akan menjadi pengacara Habil Marati.

Menurut dia, pihak Jokowi - Maruf Amin tak masalah jika ia menjadi pengacara Habil Marati.

"Saya beri tahu juga ke semuanya bahwa saya akan jadi kuasa hukum Pak Habil ini. Pemerintah tahu, jadi enggak masalah dan mereka juga tahu kalau saya bersifat obyektif dalam menangani perkara apa pun," kata dia.

Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pihak Jokowi - Maruf yakin dirinya profesional dan obyektif dalam menangani setiap perkara hukum, termasuk kasus rencana pembunuhan empat pejabat.

"Mereka (pihak Jokowi - Maruf Amin) juga tahu saya bersifat obyektif dalam menangani perkara apa pun," ujarnya.

Selanjutnya, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, tugasnya sebagai advokat membantu Habil Marati agar proses hukumnya dilakukan dengan benar tanpa merugikan pihak-pihak mana pun.

"Tugas saya sebagai advokat membantu Pak Habil supaya proses hukumnya itu dilakukan dengan benar, tidak merugikan pihak mana pun secara seobyektif mungkin," kata dia.

Yusril Ihza Mahendra juga mengatakan bahwa ini bukan pertama kali dia menjadi pengacara kasus makar seperti yang dihadapi Habil Marati.

Sebelumnya, kepolisian menangkap Habil Marati pada 29 Mei 2019 di rumahnya pada kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Menurut Polri, Habil Marati berperan memberikan sejumlah uang untuk membeli senjata kepada tersangka lain, yaitu Mayjen (Purn) Kivlan Zen.

Oleh karena itu, Habil Marati ditetapkan sebagai tersangka penyandang dana dalam kasus dugaan rencana pembunuhan terhadap empat pejabat tinggi negara.

Senjata tersebut diduga akan digunakan dalam melancarkan aksi rencana pembunuhan terhadap "orang dekat" Jokowi, yakni:

1. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto,

2. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan,

3. Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan,

4. Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere, dan

5. Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya.(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved