Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Minta Dibebaskan, Eks Ketua PWI Bacakan Pledoi Hampir 1 Jam di Pengadilan

Zulkifli disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Kamis (11/07/2019).

Penulis: Hasan Basri | Editor: Ansar
hasan/tribuntimur.com
Mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Selatan, Zulkifli Gani Otto atau Sugito menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Kamis (11/7/2019). 

"Perkenankan saya dengan renda hati memohon kepada yang mulia majelis hakim agar membebaskan dari segala tuntutan, setidak tidaknya melepaskan dari tuntutan," harapnya.

Selain terdakwa, dalam sidang berlangsung, tim kuasa hukum terdakwa juga membacakan pledoi atas tuntutan JPU.

JPU sebelumnya menutut terdakwa
dengan ancaman hukuman selama 4 tahun 6 bulan penjara.

"Tuntutanya tadi 4 tahun 6 bulan penjara," kata JPU Kasma kepada wartawan di temui di Kejari Makassar, Kamis (04/07), usai persidangan.

Tidak hanya dikenakan tuntutan pidana.

Ia juga dikenakan denda sebesar Rp 100 juta subsider 6 bulan dan uang pengganti sebesar Rp 1,6 M subsider 10 bulan atas kerugian negara yang ditimbulkan oleh terdakwa. (*)

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Klik Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved