Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Babak Baru Kasus 'Bau Ikan Asin', Setelah Rey dan Pablo Benua, Giliran Galih Ginanjar Jadi Tersangka

Akhirnya Galih Ginanjar ditetapkan sebagai tersangka kasus video asusila soal bau ikan asin.

Editor: Anita Kusuma Wardana
ist/tribunnews
Babak Baru Kasus 'Bau Ikan Asin', Setelah Rey dan Pablo Benua, Giliran Galih Ginanjar Jadi Tersangka 

Menurut Galih, hal itu sudah dilakukan bahkan sebelum Fairuz melapor ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

"Untuk itu (maaf) sudah dilakukan sebelum ada laporan, saya sudah ketemu sama Sonny. Bahkan saya mengirim surat ke Sonny," kata Galih saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2019).

Namun, ternyata proses hukum tetap dilanjutkan oleh Fairuz.

Kini, Galih harus menjalani beberapa pemeriksaan terkait video yang diduga bermuatan asusila yang dinilai melecehkan Fairuz sebagai perempuan.

Baca: Fairuz Mengadu ke Komnas Perempuan, Ejekan Bau Ikan Asin Galih Ginanjar Termasuk Pelecehan Seksual

Baca: Ternyata Perawatan Kecantikan Instan Ayu Ting Ting dan Barbie Kumalasari Sama yaitu Infus Kromosom

Baca: Serangan Nikita Mirzani ke Barbie Kumalasari Berlanjut, Posting Foto Rumah Tapi akan Dihapus!

Pihak Galih pun saat ini hanya bisa menghadapi semua proses hukum.

"Kami sudah katakan bahwa Galih akan sangat kooperatif terhadap penyidikan ini dan akan sangat mendukung supaya kelihatan titik terang," kata kuasa hukum Galih, Rihat Hutabarat.

Sebelumnya, Galih diperiksa polisi selama 13 jam atas laporan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.

Laporan itu dibuat setelah Galih membeberkan beberapa hal tentang Fairuz dalam akun YouTube milik Rey dan Pablo, salah satunya soal ikan asin.

Barbie Kumalasari - Galih Ginanjar
Barbie Kumalasari - Galih Ginanjar (Kompas.com)

Tak hanya melaporkan Galih, Fairuz dan juga melaporkan Rey Utami dan Pablo Benua sebagai pembuat konten dan pemilik akun YouTube.

Laporan Fairuz diterima dengan nomor LP/3914/7/2019/PMJ/DITRESKRIMSUS tanggal 1 Juli 2019.

Ketiganya dituduh melanggar Pasal 27 Ayat (1) juncto Pasal 45 Ayat (1) atau Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Klik Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Galih Ginanjar Jadi Tersangka Kasus Video Bau Ikan Asin", https://entertainment.kompas.com/read/2019/07/11/081328610/galih-ginanjar-jadi-tersangka-kasus-video-bau-ikan-asin
Penulis : Dian Reinis Kumampung
Editor : Dian Maharani

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved