8 Sarjana Hukum Asal Sulsel Lolos Tahap Awal Seleksi Pimpinan KPK
6 di antaranya alumni Fakultas Hukum Unhas. Empat dari 8 calon yang lolos asal Sulsel saat berprofesi sebagai pengacara. Tigas lainnya dosen Unhas.
Penulis: Jumadi Mappanganro | Editor: Jumadi Mappanganro
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak 192 pendaftar dinyatakan lolos tahap awal seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Ke-192 nama itu diumumkan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK di kantor Kementerian Sekretariat Negara Jakarta, Kamis (11/7/2019).
Dari 192 nama tersebut, delapan kandidat di antaranya berasal dari Sulawesi Selatan.
Ketujuh nama itu adalah:
1. Laode M Syarif SH LLM PhD
2. Dr Aidir Amin Daud SH MH
3. Prof Dr Marthen Napang SH MH
4. Dedy Irwansyah Arruanpitu SH MH
5. Dr Sukriansya S Latief SH MH.
6. Nasrullah SH
7. Muhammad Suhri Burhan SH MH
8. Yohana Pong Parante SH
Laode M Syarif, Aidir Amin Daud, dan Prof Marthen Napang tercatat sebagai alumni dan masih dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.
Laode M Syarif saat ini juga masih menjabat pimpinan komisi antirasuah (petahana)
Tiga lainnya yakni Dedy Irwansyah Arruanpitu, Sukriansyah, dan Nasrullah juga alumni Fakultas Hukum Unhas.
Sukriansyah adalah Staf Khusus Menteri Pertanian RI Bidang Kebijakan pada Kabinet Kerja Jokowi-JK serta Komisaris Pupuk Indonesia Holding.
“Sedangkan Dedy dan Nasrullah sama-sama memilih jalur sebagai advokat di Jabotabek,” ujar Acram Mappaona, advokat yang juga alumni FH Unhas, yang dikonfirmasi tribun-timur.com, Kamis (11/7/2019) malam.
Sementara M Suhri Burhan dan Yohana Pong Parante juga sama-sama pengacara berkantor di Kota Makassar.
Suhri tercatat alumni Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI).
Sedangkan Yohana adalah alumni Fakultas Hukum Universitas 45 (kini Universitas Bosowa). Saat ini masih aktif di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar.
Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih mengumumkan 192 orang yang lolos dari berbagai latar belakang profesi.
Terdiri 180 laki-laki dan 12 perempuan.
"Pendaftar yang dinyatakan lulus administrasi diwajibkan melakukan seleksi berikutnya," kata Yenti.