Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polres Maros Janji Tindak Tegas Pelaku Tambang Ilegal di Moncongloe

Hal tersebut terungkap, saat Ketua Komisi II DPRD Maros, Hasmin Badoa, beserta rombongan melakukan inspeksi mendadak (sidak), Senin (8/7/2019).

Penulis: Amiruddin | Editor: Sudirman
amiruddin/tribun-timur.com
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Deni Eko Prasetyo. 

TRIBUN-MAROS.COM, MONCONGLOE - Empat aktivitas tambang di Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), diketahui tak memiliki izin.

Hal tersebut terungkap, saat Ketua Komisi II DPRD Maros, Hasmin Badoa, beserta rombongan melakukan inspeksi mendadak (sidak), Senin (8/7/2019) kemarin.

VIDEO: Ada Pameran Seni Aborigin-Makassar di Rumata Artspace

Pagi Berawan, Malam Hari Kota Palopo Diprediksi Hujan

Dalam sidak tersebut, rombongan DPRD Maros hanya mendapati dua aktivitas tambang yang memiliki izin, dan empat lainnya hanya mengantongi izin eksplorasi.

"Aktivitas tambang yang tak berizin, kami minta dihentikan sementara, sampai mereka mengantongi izin," kata Hasmin Badoa, usai sidak.

Pria yang juga Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Maros itu, juga mengancam bakal menggandeng kepolisian menutup paksa, jika tambang ilegal itu masih beroperasi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Deni Eko Prasetyo, mengaku siap menindak tegas pelaku tambang, jika terbukti melanggar hukum.

"Kami tentu siap menindak, jika ada dugaan tindak pidananya," kata Deni Eko Prasetyo, kepada tribun-maros.com, Selasa (9/7/2019) pagi.

Pria yang juga mantan Kasat Reskrim Polres Pangkep itu menambahkan, pihaknya masih sementara melakukan pendataan aktivitas tambang tersebut.

Sedangkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Maros, Andi Davied Syamsuddin, mengatakan, pihaknya masih menunggu telaah bidang pengawasan terlebih dahulu.

"Harus dicek lokasi pasti yang ditunjuk, karena kita bersama tim gabungan, sebelumnya pernah sidak ke beberapa tempat," ujar Andi Davied Syamsuddin.

Sekadar diketahui, sejumlah aktivitas tambang di Maros, memang kerap kali diprotes warga dan pemerhati lingkungan.

Selain dituding ilegal, aktivitas tambang tersebut disinyalir kerap menyebabkan kecelakaan, akibat ulah oknum sopir pengangkut tambang yang ugal-ugalan.

Teranyar, tambang galian C milik anggota DPRD Maros, Amirullah Nur, juga dihentikan sementara akibat protes warga.

Laporan Wartawan Tribun Timur, @amir_eksepsi

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Klik Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved