Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pintu Masuk ke Tanjung Bira Bulukumba Kini Gunakan Sistem Online

Fasilitas tersebut sebagai optimalisasi pajak, yang sebelumnya penarikan retribusi masih digunakan secara manual.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
firki/tribunbulukumba.com
Situasi Pantai Tanjung Bira, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bulukumba, telah menerapkan sistem retribusi online untuk masuk ke kawasan wisata Tanjung Bira, di Kecamatan Bontobahari.

Fasilitas tersebut sebagai optimalisasi pajak, yang sebelumnya penarikan retribusi masih digunakan secara manual.

Agustus, RSUD dr Palemmai Tandi Kota Palopo Beroperasi

TRIBUNWIKI: Ini Lima Hotel di Makassar yang Punya Sertifikat Dapur Halal

Tahap percobaan penarikan retribusi online tersebut, sudah mulai dilakukan sejak 1 Juli 2019 yang lalu.

Sekretaris Dinas Pariwisata Bulukumba, Andi Mattampawali, Selasa (9/7/2019), menjelaskan, dalam dua hari penerapan, kunjungan wisatawan mencapai 1.052 orang.

Tercatat sebanyak 966 orang dewasa, turis mancanegara 17 orang, anak-anak 62 orang, bis 3 unit, mobil 115 unit, dan motor 66 unit.

"Ini kita terapkan untuk mengupgrade fasilitas kita di Bira, juga untuk meminimalisir potensi kebocoran di sektor pendapatan," kata pria yang akrab disapa Andi Ungko itu.

Untuk menerapkan sistem online, kata Andi Ungko, Dispar merancang selama setahun dengan mempelajari kelebihan dan kekurangannya jika diterapkan.

Ditahap percobaan ini, kata Adik Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali itu, masih menggunakan satu alat.

Penerapannya sendiri bertujuan untuk mempercepat proses pelaporan aktivitas, pada pos penerimaan retribusi sekaligus peningkatan pengawasan.

Dengan uji coba sistem ini, sekaligus merespon tuntutan transparansi yang kadang disuarakan masyarakat.

"Ini bisa kita lihat di mana saja, dan kapan saja, data kunjungan setiap hari di Bira dengan sistem ini, karena terhubung dengan kantor sehingga penerimaan bisa dilihat secara realtime," jelasnya.

Dengan sistem online, pihaknya berharap bagian Bapenda dan Inspektorat bisa memantau dan menurunkan tim dalam membantu pengawasan atau memberikan masukan.

"Kedepan, agar tidak ada uang tertinggal, maka melalui kerjasama Bank Sulselbar dana dari hasil penerimaan retribusi dapat dijemput pihak bank," pungkasnya. (TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi, IG: @arisandifirki

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Klik Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved