Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Perkara Uang Panaik yang Diminta Rp 15 Juta Tapi Mampunya Rp 10 Juta, Salah Satunya Pilih Bunuh Diri

Perkara Uang Panaik yang Diminta Rp 15 Juta Tapi Mampunya Rp 10 Juta, Salah Satunya Pilih Bunuh Diri

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Waode Nurmin
Sumber: keluarga korban
Suasana dirumah duka Cia (31) yang tewas usai minum racun serangga. 

Penolakan akhirnya didapatkan Ramli dan keluarga.

"Jadi Cia (korban) sebelum Ramadan kemarin sempat dilamar oleh kekasinya yang warga Desa Punagaya, dan bawa uang Panai 10 juta, namun tidak diterima karena pihak keluarga minta Rp 15 Juta," kata Kerabat korban yang enggan disebut namanya.

Kuatnya cinta antara korban dan si pria, membuat korban nekat kawin lari bersama Ramli.

Setelah menikah korban lalu tinggal bersama suaminya Ramli

"Karena lamaran kekasih ditolak, Cia nekad kawin lari pasca lebaran dan tinggal di kediaman Ramli," tuturnya.

Namun karena merasa jika sebuah pernikahan tetap harus ada restu, Ramli kembali mencoba mendatangi kediaman keluarga istrinya itu.

Dengan tujuan meminta restu dan membawakan uang panaik.

Baca: Kenalan di Instagram, Gadis Enrekang Dilamar dengan Uang Panaik Rp 500 Juta, Begini Kisahnya

Baca: TERUNGKAP Alasan Keluarga Calon Suami Beri Uang Panaik Rp 300 juta untuk Polwan Cantik di Bantaeng

Baca: 10 Potret Cantiknya Iin Ariska, Polwan dengan Uang Panaik Rp 300 Juta, 1 Ton Beras & 1 Ekor Kuda

sayang seribu sayang, lagi-lagi panaik yang jumlahnya Rp 10 juta itu kembali ditolak. Karena keluarga inginnya Rp 15 juta.

"Mungkin gara-gara itumi na minum racun disana (rumah lelaki) karena lamaran ditolak orang tuanya," sambungnya.

Keluarga korban juga menolak jenasah Cia untuk diotopsi.

Kini jenasah Cia akan dimakamkan hari ini di pemakaman keluarga Kampung Karamaka, Desa Banrimanurung, Kecamatan Bangkala Barat, Jeneponto.

Laporan Wartawan TribunJeneponto.com @ikbalnurkarim

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved