Motif Wanita Jeneponto Bunuh Diri Diduga Gegara Uang Panaik, Cek Kronologinya!
Motif Wanita Jeneponto Bunuh Diri Diduga Gegara Uang Panaik, Cek Kronologinya!
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Ilham Arsyam
Uang ini akan digunakan untuk belanja keperluan mempelai wanita mengadakan pesta pernikahan.
Besarnya uang panai ini sangat dipengaruhi oleh status sosial calon mempelai wanita.
Uang panai juga biasanya diiringi permintaan mempelai perempuan berupa sompa (harta tidak bergerak seperti tanah atau kebun), dan erang-erang (asesoris resepsi pernikahan).
Risna dengan tegar mendatangi pesta perkawinan kekasihnya dengan wanita lain sambil menangsi beberapa waktu lalu.
Komentar ustadz
Ustaz Ilham Kadir mengungkapkan penolakan lamaran karena masalah uang adalah bentuk menolak kebaikan yang datang kepada keluarganya. Sehingga berdosa ketika seseorang menolak lamaran.
"Dosa karena orang melamar itu sama dengan orang membawa kebaikan dan berkah, sedang menolak kebaikan merupakan dosa," katanya melalui pesan BBM ke Tribun Timur, Minggu (2/10/2014).
Ia pun mengungkapkan, dalam Islam seseorang bisa ditolak jika tidak seagama, orang fasik atau pelaku dosa besar dan orang yang pelaku bid'ah akidah dan syariat, orang tidak waras, dan dan menikah dengan maksud hanya sementara bahkan berniat untuk cerai, (az-zuaj biniatit-thalaq).
"Sama halnya yang terjadi dengan kasih tak sampai Risna, Rais mesti diterima jika memenuhi kaidah yang telah saya sebutkan," katanya.
Pengurus Majelis Intelektual dan Ulama Muda (MIUMI) Sulsel ini mengemukakan, dalam pandangan Islam itu tidak ada kewajiban membawa uang panaik, itu hukumnya mubah atau sunnah.
"Kata kuncinya dalam pandangan Islam itu, sangat membuka lebar pintu pernikahan dan menutup rapat pintu perzinahan. Bahkan Nabi mewanti-wanti supaya jangan sekali-kali membuat pernikahan batal hanya gara-gara mahar," katanya.(*)
Laporan Wartawan TribunJeneponto.com @ikbalnurkarim