Tambang Ilegal Marak di Maros, HPPMI Desak Polda Sulsel Lakukan Penertiban
Unjuk rasa tersebut, terkait adanya aktivitas tambang yang diduga ilegal di Kabupaten Maros, Sulsel.
TRIBUN-MAROS.COM, TURIKALE - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia (HPPMI) Maros, berujukrasa di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan KM 16, Kota Makassar, Senin (8/7/2019).
Unjuk rasa tersebut, terkait adanya aktivitas tambang yang diduga ilegal di Kabupaten Maros, Sulsel.
Seperti aktivitas tambang di Kecamatan Mandai, Tanralili, Tompobulu, dan Moncongloe.
"Aktivitas tambang ilegal di Maros sudah sangat meresahkan, dan telah menelan sejumlah korban jiwa," kata Ketua HPPMI Maros, Arialdi Kamal, kepada tribun-maros.com.
Trinity dan Alvy Syahri Motivasi Mahasiswa HI Unibos
Perhatikan 4 Hal Penting Ini Saat Melihat Pengumuman Hasil SBMPTN 2019 Besok, Selasa 9 Juli 2019
Arialdi menambahkan, pihaknya juga meminta Polda Sulsel beserta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sulsel, turun langsung melihat aktivitas tambang di Maros.
Termasuk menormalisasi tambang yang belum berizin di Maros.
"Kami berharap Polda Sulsel segera menindak tegas, penambang yang tidak mempunyai izin di Maros," ujarnya.
Apalagi kata dia, rerata penambang di Maros hanya mengantongi izin eksplorasi.
Malah penambang tersebut melakukan aktivitas produksi.
"Itu jelas melanggar Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba, dengan tuntutan penjara lima tahun," tutur Arialdi.
PSM Makassar Melaju ke Final Piala Indonesia 2019, Ini Catatan Ketua Askab PSSI Wajo
Di Depan Dua Anaknya, Seorang Suami Tega Bunuh Istri karena Menolak Berhubungan Badan
Sekadar diketahui, sejumlah aktivitas tambang di Maros, memang kerap kali diprotes warga dan pemerhati lingkungan.
Selain dituding ilegal, aktivitas tambang tersebut disinyalir kerap menyebabkan kecelakaan, akibat ulah oknum sopir pengangkut tambang yang ugal-ugalan.
Tambang ilegal marak lantaran diduga dibekingi oknum, termasuk dari DPRD.
Teranyar, tambang galian C milik anggota DPRD Maros, Amirullah Nur, juga dihentikan sementara akibat protes warga. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, @amir_eksepsi
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Klik Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: