Legislator PKS Enrekang Minta Pemerintah Tinjau Ulang Penerapan Sistem Zonasi
Begitu juga di Kabupaten Enrekang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Enrekang juga mulai menerapkan sistem tersebut pada PPDB tahun ini.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Ansar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG- Pemerintah secara nasional mulai memberlakukan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah-sekolah.
Begitu juga di Kabupaten Enrekang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Enrekang juga mulai menerapkan sistem tersebut pada PPDB tahun ini.
Namun, penerapan sistem zonasi tersebut mendapat respon negatif dari Legislator PKS Enrekang, Andi Aswan.
Menurutnya, dirinya sangat tak sepakat dengan penerapan sistem zonasi pada PPDB di sekola-sekolah khususnya di Enrekang.
Tiap Tahun, Golkar Luwu Timur Dapat Jatah APBD Rp 95 Juta
Nurdin Abdullah Lantik 2 Pejabat Baru, Siapa Dia?
Andi Aswan menilai, sistem zonasi hanya bisa diterapkan jika kualitas sarana dan prasarana di semua sekolah sudah merata.
Sementara saat ini, kualitas pendidikan di setiap sekolah belum merata secara utuh khususnya dalam hal sarana dan prasarana.
"Saya sangat tidak sepakat dengan sistem itu, karena tiap sekolah belum merata kualitas dan sarana prasarananya," kata Andi Aswan, Senin (8/7/2019).
Ia menjelaskan, dirinya banyak mendapatkan keluhan dari orang tua calon siswa yang mau sekolahkan anaknya di sekolah bagus namun terkendala sistem zonasi.
Sehingga, hal itu dapat menghambat hak seseorang untuk dapatkan pendidikan yang berkualitas.
"Kasian anak sekolah yg mau cari sekolah yang bagus tapi jauh dari rumah. Harusnya kalau mau diterapkan, penerintah harus samaratakan semua kualitas pendidikan. Baik SDM maupun sarana prasarana," tegasnya.
Tiap Tahun, Golkar Luwu Timur Dapat Jatah APBD Rp 95 Juta
Nurdin Abdullah Lantik 2 Pejabat Baru, Siapa Dia?
Aswan pun meminta, pemerintah mengkaji ulang penerapan sistem zonasi dalam PPDB.
Berbeda dengan Andi Aswan, Kepala Dikbud Enrekang, Jumurdin, justru mengatakan sistem zonasi justru memudahkan siswa dalam menempuh pendidikan.
Menurutnya, lewat sistem zonasi diharapkan terjadi pemerataan kualitas sekolah, pemerataan jumlah siswa dan sarana dan prasarana di sekolah.
Sehingga tidak muncul lagi ketimpangan jumlah siswa antara satu sekolah ke sekolah lainnya.
Jadi tidak ada lagi sekolah yang disebut unggulan semua, sekolah sama statusnya dan kualitasnya juga sama.
"Kalau sekolah-sekolah yang ada di pedalaman artinya siswa disitu tak perlu jauh-jauh lagi cari sekolah, cukup masuk ke sekolah yang ada disitu," ujarnya.
(tribunenrekang.com)
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Klik Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: