Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Ijazah Palsu 13 Caleg Terpilih Barru Berproses di KPU

Hal ini diungkapkan Komisioner KPU Barru devisi sosialisasi dan Partisipasi Masyarkat (Parmas), Lilis Suryani saat ditemui di kantor KPU Barru, Senin

Penulis: Akbar | Editor: Ansar
akbar/tribunbarru.com
Komisioner KPU Barru devisi sosialisasi dan Partisipasi Masyarkat (Parmas), Lilis Suryani 

TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Kasus dugaan penggunaan ijazah palsu oleh 13 Caleg terpilih di Pileg 2019 untuk DPRD Barru masih berposes di KPU.

Hal ini diungkapkan Komisioner KPU Barru devisi sosialisasi dan Partisipasi Masyarkat (Parmas), Lilis Suryani saat ditemui di kantor KPU Barru, Senin (8/7/2019).

Lilis Suryani mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti kasus dugaan penggunaan ijazah palsu tersebut.

Sejauh ini menurut Lilis, KPU Barru sudah berkoordinasi dengan KPU Sulsel membicarakan terkait persoalan ini.

TRIBUNWIKI: Penyanyi Amerika Brian McKnight Meriahkan Prambanan Jazz 2019, Ini Profil dan Kariernya

Digigit Anjing Gila, Begini Kondisi Korban di Jeneponto

Bangkit Setelah Terpuruk, Curhat Maia: Kasih Aja Penghianat ke Pengkhianat, Singgung Mulan?

Bahkan, KPU Barru juga sudah mendatangi kantor LLDikti Makassar untuk menelusuri keberannya.

Di LLDikti Makassar, KPU Barru menyetor 13 nama yang diduga menggunakan ijazah palsu saat Pileg 2019.

"Itu sebagai bentuk upaya kita sekaligus menunjukkan bahwa kita ini bekerja dan saat ini kasusnya masih sedang berposes," kata Lilis Suryani kepada TribunBarru.com.

Lilis menyebutkan, sebelumnya ada dua surat yang diterima oleh KPU Barru menyangkut persoalan tersebut.

Keduanya yakni dari LSM Lakki Barru dan gerakan revolusi aktivis Makassar.

"Gerakan revolusi aktivis Makassar ini melaporkan. Sementara LSM Lakki dia meminta dokumen Caleg," ungkapnya.

Menurut mantan devisi hukum KPU Barru itu, semestinya laporan menyangkut Caleg disampaikan pada saat tahapan Pileg 2019 masih bergulir.

TRIBUNWIKI: Penyanyi Amerika Brian McKnight Meriahkan Prambanan Jazz 2019, Ini Profil dan Kariernya

Digigit Anjing Gila, Begini Kondisi Korban di Jeneponto

Bangkit Setelah Terpuruk, Curhat Maia: Kasih Aja Penghianat ke Pengkhianat, Singgung Mulan?

Sebab, dalam tahapan Pileg warga diberi waktu tanggapan terhadap Caleg yang ikut bertarung.

"Masalahnya nanti sudah Pileg dilaporkan. Tapi meskipun begitu, kami akan tetap proses ini," katanya.

"Bahkan kita sudah mengunjungi beberapa kampus untuk mengetahui kebenaran ijazah Caleg yang bersangkutan," ujar Lilis.

"Untuk membuktikan apakah terbukti apa tidak, itu tergantung pengadilan negeri selaku penegak hukum," sambungnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved