Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Ijazah Palsu 13 Caleg Terpilih Barru Berproses di KPU

Hal ini diungkapkan Komisioner KPU Barru devisi sosialisasi dan Partisipasi Masyarkat (Parmas), Lilis Suryani saat ditemui di kantor KPU Barru, Senin

Penulis: Akbar | Editor: Ansar
akbar/tribunbarru.com
Komisioner KPU Barru devisi sosialisasi dan Partisipasi Masyarkat (Parmas), Lilis Suryani 

Ditambahkan, terkait tanggapan masyarakat yang menyebut pihaknya tidak teliti dalam proses verifikasi berka.

Lilis menyebut KPU Barru hanya sebatas menerima legalisir ijazah dan biodata lengkap Caleg.

"Jadi tugas KPU itu hanya mencocokkan antara data lengkap Caleg dengan legalisir. Itu sudah diatur dalam PKPU nomor 20," tandasnya. (*)

Laporan Wartawan TribunBarru.com, @akbar_hs

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Klik Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved