Hanya Ingin Permalukan Fairuz A Rafiq, Terungkap Motif Galih Ginanjar Sampai Katai Bau 'Ikan Asin'
Hanya Ingin Permalukan Fairuz A Rafiq, Galih Ginanjar Sampai Katai Mantan Istrinya Bau 'Ikan Asin'
TRIBUN-TIMUR.COM - Diketahui, Galih Ginanjar dilaporkan dugaan melanggar UU ITE, hingga Galih Ginanjar dilaporkan pencemaran nama baik.
Pencemaran nama baik tersebut, terkait ucapannya soal bau ikan asin di akun youtube yang dikelola pasutri Rey Utami dan Pablo Benoa.
Selain Galih, Rey Utama dan Pablo Benoa juga dilaporkan oleh Fairuz atas dugaan tindak pidana serupa ke Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyatakan dari hasil pemeriksaan penyidik terhadap Galih.
Terungkap, bahwa Galih mengakui ingin mempermalukan mantan istrinya itu yakni Fairuz dengan mengatakan organ intimnya bau ikan asin.
Baca: BIODATA Rey Utami, Teman Galih Ginanjar Ngevlog Soal Ikan Asin, Pekerjaan Lama & Alasan Nikahi Pablo
Baca: TERBARU Kasus Video Ikan Asin, Galih Ginanjar Minta Maaf & Kirim Surat ke Sonny Septian Usai Dilapor
Baca: Dicecar 15 Pertanyaan, Galih Ginanjar Tersangka? Liat Ekspresinya yang Beda Saat Bilang Ikan Asin
"Dari keterangan saudara Galih berkaitan dengan apa yang dia sampaikan, ya memang intinya yang bersangkutan mengakui bahwa dia mengatakan seperti itu," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (8/7/2019).
"Dia motifnya ingin mempermalukan mantan istrinya itu. Intinya untuk mempermalukan. Makanya nanti kita akan memeriksa kembali siapakah yang mewawancarai dia, siapa yang merekam, siapa yang mengupload di YouTube, semuanya dalam proses pemeriksaan saksi-saksi," papar Argo.
Meski sudah mengakui pernyataannya dan motifnya ingin mempermalukan, Galih belum dinaikkkan statusnya menjadi tersangka.
"Status saudara Galih masih saksi, belum tersangka, kita periksa saksi lainnya dulu," kata Argo.
Menurut Argo dalam kasus ini pihaknya sudah memeriksa 5 orang saksi yakni saksi pelapor, terlapor yakni Galih dan saksi ahli.
"Kita sudah memeriksa 5 saksi, yaitu saksi pelapor dan saksi yang melihat, mengetahui dan mendengar. Ahli pun sudah kita lakukan pemeriksaan sebagai saksi"
"Kemudian hari Jumat kemarin sudah memeriksa saudara Galih," kata Argo.
Sementara dua terlapor lainnya kata Argo yakni Rey Utami dan Pablo Benoa yang sedianya diperiksa Jumat lalu, tidak hadir dan meminta penundaan.
Argo mengatakan penyidik sudah menaikan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan.
"Statusnya sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan. Tapi belum ada tersangkanya," kata Argo.