Posting Motor Curian di Sosmed, Pelaku Curanmor Diciduk Polres Tana Toraja
Anggota Resmob Polres Tana Toraja di backup tim Jatanras Polres Palopo, berhasil menangkap Anto setelah mencuri motor.
Penulis: Risnawati M | Editor: Sudirman
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Pelaku curanmor Anto (26), berhasil diciduk anggota Resmob Polres Tana Toraja, Sabtu (06/7/2019) sore.
Pelaku diamanakan di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Gara-gara Lampu Sorot, Mobil Angkutan Umum Terbalik di Wajo
Inilah Lulusan Terbaik Adhi Makayasa Akpol 2019, Apakah Ikuti Jejak Jenderal Tito Jadi Kapolri?
Anggota Resmob Polres Tana Toraja di backup tim Jatanras Polres Palopo, berhasil menangkap Anto setelah mencuri motor.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Jon Paerunan mengatakan, pelaku mencuri motor korban di wilayah Kamali, Kecamatan Makale.
"Motor yang dicuri pelaku merk yamaha vixion warna hitam, dicuri tengah malam," ucapnya kepada TribunToraja.com, Minggu (07/7/2019) pagi.
Jon mengatakan, pelaku adalah seorang pekerja Honorer, beralamat di Jalan Tando Pao Kota Palopo.
Lanjutnya, pelaku ditangkap setelah nekat memposting motor hasil curian di Media Sosial (Medsos) Facebook Toraja Dagang.
"Ketahuan memposting, kemudian tim bergerak ketempat dimaksud, melakukan transaksi pembelian motor di Kota Palopo dan berhasul diamankan," tambah Jon.
Hasil interogasi, terang Jon mengatakan pelaku mengakui perbuatanya dan telah diamankan di Mapolres Tana Toraja.
Laporan Wartawan TribunToraja.com, @cinnank17
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Klik Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/pelaku-curanmor-anto-26-diamankan-tim-jatanras-polres-palopo.jpg)