FPMP Sulsel: Sistem Zonasi Rugikan Siswa Berprestasi
Semenjak sistem diberlakukan, banyak keluhan atau pengaduan dari orangtua siswa, karena sistem zonasi mengutamakan jarak
Penulis: Hasan Basri | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 mendapat sorotan.
Sistem ini dianggap merugikan peserta didik, terutama calon siswa berprestasi.
"Kami melihat sistem zonasi yang ada sekarang ini sangat merugikan siswa. Terutama siswa berprestasi namun tidak diuntungkan karena jarak rumah dengan sekolah sangat jauh," kata aktivis Forum Peduli Masyarakat Pendidikan (FPMP) Sulsel, Alita, Minggu (07/07/2019).
Menurutnya, pelaksanaan PPDB, khususnya di Makassar masih sangat carut marut.
Semenjak sistem diberlakukan, banyak keluhan atau pengaduan dari orangtua siswa, karena sistem zonasi mengutamakan jarak rumah terdekat dari sekolah tujuan dan mengabaikan hasil ujian nasional.
"Sudah ada 12 pengaduan yang kami terima dari masyarakat karena anaknya tidak bisa sekolah," ujarnya.
Alita mengakui penerapan sistem ini lebih banyak dampak negatifnya daripada dampak positifnya. Karena telah mematikan keadilan dalam dunia pendidikan, serta mematikan nalar siswa yang bergenre tinggi nilai UN.
"Sistem ini lebih banyak minusnya daripada plusnya. Banyak anak-anak yang beprestasi bakal putus sekolah karena tidak mendapatkan sekolah favoritnya, mereka juga tidak bisa melanjutkan sekolah karena faktor biaya," ujarnya lagi.
Berbeda dengan tahun lalu, para calon siswa memiliki kesempatan diterima di sekolah negeri, meskipun jarak jauh lantaran prestasi yang dimiliki.
Sistem ini juga, kata Alita membuat sebagian orangtua berperilaku koruptik dan manipulasi data siswa dengan memindahkan kartu keluarga lebih awal supaya dekat sekolah yang dituju.
Dampak lain ditimbulkan adalah, sistem ini akan menggerus jatah siswa di sekolah swasta. Sekolah swasta kalah bersaing dengan sekolah negeri karena faktor kedekatan rumah dan sekolah.
Alita menyampaikan, atas sistem ini Forum Masyarakat Peduli Pendidikan bakal somasi Dinas Pendidikan Sulsel dan Kementerian Pendidikan untuk mempertimbangkan kembali program PPDB melalui jalur zonasi untuk diterapkan di seluruh SMA.
Ia meminta agar Menteri Pendidikan, Gubernur Sulsel, Komisi E DPRD Sulsel mencabut Permendikbud nomor 58 2018 yang menerapkan sistem zonasi 90 persen atas PPDB 2019.
"Kami juga rencana akan membuat posko pengaduan,"ujarnya. (San)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/forum-peduli4.jpg)