Terbukti Lakukan Kekerasan saat Aksi 21-22 Mei, Ini Hukuman yang Diterima 10 Personel Brimob
Sebanyak 10 personel Brimob Polri dijatuhi sanksi internal pasca-kerusuhan 21-22 Mei 2019.
"Perubahan legislasi kalau bisa rencana merevisi amandemen KUHP itu memasukkan larangan dan pemidanaan praktek penyiksaan. Kalau waktunya dianggap masih belum jelas, harus merancang cara baru buat rancangan UU baru untuk mengatur Indonesia di bawah Konvensi Antipenyiksaan," ujar Papang.
Kemudian, Amnesty juga merekomendasikan agar antipenyiksaan menjadi bagian dari pendidikan para polisi.
Kejadian penganiayaan temuan Amnesty tersebut terjadi di lahan kosong di Kampung Bali, Jakarta Pusat, pada 23 Mei 2019 pagi.
Setelah berusaha masuk, polisi kemudian melakukan penangkapan yang diduga disertai kekerasan, termasuk orang yang sedang tidur.

Papang menambahkan, pihaknya mendapat informasi dari para saksi bahwa banyak orang yang melempar batu dari area parkir tersebut.
Namun, catatan dari Amnesty adalah polisi tidak bisa memilah mana pelaku dan bukan pelaku.
"Memang ada penuturan dari para saksi ada banyak orang itu melakukan pelemparan batu dari dalam dalam parking itu. Tapi ternyata seperti yang kita sebutkan di sini, aparat Kepolisian Brimob itu tidak bisa memilah mana orang yang melakukan kekerasan dan mana yang tidak," ujarnya.
Papang mengatakan, luka yang dialami korban seperti lebam hingga luka berat di kepala. Menurut Amnesty, pihaknya juga menerima video dugaan penyiksaan oleh anggota polisi.
Salah satunya adalah dugaan kekerasan saat polisi menangkap beberapa orang di sekitar Fave Hotel di Kampung Bali.
Video lain yang diterima menggambarkan dugaan penganiayaan oleh personel Brimob di sekitar kawasan Sabang, Jalan Agus Salim, Jakarta Pusat.
Penyiksaan Depan Gedung Bawaslu
Seperti dilansir Amnesty di laman resminya, penyiksaan yang dilakukan Brimob tak hanya dilakukan di Kampung Bali.
Aparat kemudian menyeret ke lima korban ke depan Gedung Bawaslu untuk dikumpulkan dengan orang-orang lainnya yang telah polisi tangkap.
Setiap anggota Brimob yang mendapati mereka saat diseret ke ke Bawaslu dari Kampung Bali melakukan pemukulan secara bergantian.
Di depan Gedung Bawaslu ke lima korban tersebut dimasukkan ke dalam mobil. Penyiksaan terus berlangsung hingga mobil tersebut membawa korban ke kantor polisi.