Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Persulit Warga Saat Urus Surat Izin? Begini Kata Kadis PTSP Jeneponto

Pasalnya dinas yang berlokasi di Jl Ishak Iskandar, Kecamatan Binamu, Jeneponto ini dinilai mempersulit masyarakat mengurus surat izin.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Ansar
ikbal/tribunjeneponto.com
Kantor dinas PTSP Kabupaten Jeneponto 

Permintaan pembangunan jembatan gantung merupakan permohonan Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar yang tertuang dalam nomor surat 900/538/k/2018 tertanggal 15 September 2018.

Dalam surat itu dijelaskan sehubungan terbatasnya anggaran daerah untuk memenuhi seluruh kegiatan infrastruktur dibeberapa desa kelurahan di Jeneponto. (*)

Laporan Wartawan TribunJeneponto.com @ikbalnurkarim

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved