Makin Jelas, Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2019, Tahapan, Soal SKB-SKD, Dikonfirmasi Langsung BKN
Makin jelas, jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2019, tahapan, soal, dikonfirmasi BKN. Terus update atau perbarui info pendaftaran CPN 2019.
TRIBUN-TIMUR.COM - Makin jelas, jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2019, tahapan, soal, dikonfirmasi BKN.
Terus update atau perbarui info pendaftaran CPN 2019.
Pemerintah kembali akan membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) 2019 sebanyak 253.173 orang.
Ini terdiri dari PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK/P3K ).
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) Muhammad Ridwan, mengatakan terkait proses dan jadwal seleksi CPNS 2019 akan dibuka pada Oktober ini.
Pihaknya akan menyampaikan petunjuk teknisnya sesegera mungkin kepada masyarakat.
"Kemarin, Pak Menpan RB sudah statement, bahwa penerimaan CPNS kemungkinan besar di Oktober," kata Ridwan dihubungi Kompas.com, Jakarta, Kamis (4/7/2019).
Ridwan menjelaskan, proses penerimaan pendaftaran tersebut dipekirakan lebih awal untuk PPPK.
Namun ia tak memberikan kapan waktu pastinya.
Menurut dia, adanya pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB) Syafruddin itu menjadi tanda bagi BKN untuk bersiap.
"Bagi kami di Panselnas merupakan semacam ancer-ancer. Oleh karena itu, persiapan mulai dipersiapkan mulai dari sekarang. Banyak yang harus dipersiapkan," ujarnya.
Dia mengatakan, pihak hingga ini terus mempersiapkan segala keperluan yang dibutuhkan dalam proses penerimaan calon Aparatur Sipil Negara ( ASN ) tahun ini.
"Kebutuhan riil (jumlah PNS dan PPPK) dari intansi pusat dan daerah itu belum semua masuk, tapi seberapa banyak saya harus cek dulu ke Kemenpan RB," ungkapnya.
Dia menyebut, setidaknya ada tujuh tahapan proses penerimaan CPNS dan PPPK yang harus dilalui.
Ini semua sesuai dengan aturan pemerintah yang berlaku hingga akhirnya seorang dipelamar resmi menjadi Aparatur Negeri Sipil (ASN).
Tahapan ini sesuai dengan yang termaktub dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
"Kalau tidak keliru ada 7 tahapan," ungkapnya.
Ridwan belum bisa menyebutkan detail tahapan demi tahapan yang harus dilalui para pelamar tanggal demi tanggal.
Namun yang pertama kali yang akan dilakukan BKN ialah mengumumkan penerimaan CPNS dan PPPK secara umum.
Ini termasuk jumlah dan posisi yang dibutuhkan tiap intansi baik di pusat dan daerah.
"Prinsipnya enggak akan jauh berbeda dengan tahun lalu. Nanti akan kita beritahukan, tahapannya apa, yang dibutuhkan bagaimana, dan sebagainya," lanjutnya mengatakan.
Sebagai informasi, untuk pemerintah pusat, alokasinya sebanyak 46.425 lowongan terdiri dari untuk PNS sebanyak 23.213 lowongan dengan rincian 17.510 untuk pelamar umum dan dari sekolah kedinasan 5.696.
Selain itu pemerintah pusat juga membuka 23.212 lowongan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK/P3K.
Sementara itu jumlah lowongan CPNS pemerintah daerah mencapai 207.748.
Terdiri dari lowongan PNS 62.324 dan untuk PPPK/P3K 145.424.
Dilakukan Secara Online
BKN menyatakan seluruh rangkaian proses seleksi penerimaa CPNS dan PPPK/P3K 2019 dilakukan secara online.
Mulai dari pendaftaran, penyerahan berkas, dan hingga pengumuman kelulusan pelamar.
"Seluruh proses dilakukan secara online," kat Ridwan.
Ridwan menjelaskan, setidaknya ada tujuh tahapan proses penerimaan CPNS dan PPPK/P3K) tahun ini.
Proses tahapan seleksi CPNS dan PPPK 2019 ini tidak jauh berbeda dengan tahun lalu.
Akan tetapi ada sedikit perubahan yang dilakukan salah satunya penggantian soal ujian Soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Sedangkan yang lain masih tetap sama.
"Soal-soal SKD sudah disiapkan. Ada sejumlah yang kemungkinan tidak valid akan di-remove dari sistem, tetapi soal-soal baru juga akan ditambahkan," katanya pungkas.
Dokumen yang Bisa Disiapkan
Kendati pendaftaran CPNS 2019 belum dibuka, namun sebaiknya anda yang berminat mendaftar agar menyiapkan sejumlah dokumen penting sejak dini.
Hal ini mengacu pada pendaftaran CPNS 2018.
Untuk tenaga profesional, persyaratan atau dokumen yang bisa dipersiapkan sebagai berikut:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.
Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:
1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SD
5. Fotokopi ijazah SLTP
6. Fotokopi ijazah SLTA.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dari Seleksi hingga Pengumuman CPNS 2019 Dilakukan Secara Online" dan"Catat, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2019 Dibuka Oktober Ini"
Penulis: Murti Ali Lingga
Editor: Erlangga Djumena