Hakim Tak Lengkap, Sidang Pembunuhan Taruna ATKP Makassar Ditunda
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribun, penundaan sidang terdakaa karena hakim yang menyidangkan perkara tidak semua hadir.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ansar
hasan/tribun-timur.com
Muh Rusdi terdakwa penganiyaan yang menewaskan taruna ATKP Makassar Aldama jalani sidang perdana di Pengadilan Makassar
Dalam materi dakwaan disampaikan bahwa penyebab kematian Aldama berdasarkanhasil Visum Et Repertum dari Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, korban mengalami kegagalan gangguan pernafasan padaorgan paru-paru (terjadi edema paru).
Gangguan itu dipicu karena adanya kerusakan pada organ paru yang akut (Acute Lung Injury) akibatdi adanya kekerasan benda tumpul pada bagian dada korban. (*)
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Rekomendasi untuk Anda