Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hakim Tak Lengkap, Sidang Pembunuhan Taruna ATKP Makassar Ditunda

Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribun, penundaan sidang terdakaa karena hakim yang menyidangkan perkara tidak semua hadir.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Ansar
hasan/tribun-timur.com
Muh Rusdi terdakwa penganiyaan yang menewaskan taruna ATKP Makassar Aldama jalani sidang perdana di Pengadilan Makassar 

Dalam materi dakwaan disampaikan bahwa penyebab kematian Aldama berdasarkanhasil Visum Et Repertum dari Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, korban mengalami kegagalan gangguan pernafasan padaorgan paru-paru (terjadi edema paru).

Gangguan itu dipicu karena adanya kerusakan pada organ paru yang akut (Acute Lung Injury) akibatdi adanya kekerasan benda tumpul pada bagian dada korban. (*)

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved