Dugaan Korupsi Pengadaan Buku, Polisi Bidik 2 Oknum ASN Dinas Pendidikan Bone
Kapolres Bone AKBP Muhammad Kadarislam Kasim memastikan penetapan tersangka dalam waktu dekat.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Mahyuddin
TRIBUNBONE.COM, TRIBUN - Kepolisian Resort (Polres) Bone terus mendalami dugaan korupsi pengadaan buku Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) untuk tahun pelajaran 2017-2018.
Penyidikan dugaan korupsi pengadaan buku PAUD yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu untuk menemukan tersangka.
Kapolres Bone AKBP Muhammad Kadarislam Kasim memastikan penetapan tersangka dalam waktu dekat.
"Tinggal kami sekali melakukan gelar perkara maka akan ditetapkan tersangkanya," kata Kapolres Bone AKBP Muhammad Kadarislam, Kamis (4/7/2019).
Baca: Panther Tabrak Rumah, 1 Tewas, 3 Dilarikan ke RS Hapsah Bone
Baca: Masih Ingat Dokter Gadungan Amyza? Kini jadi DPO Polres Bone
Dia menyebutkan, sudah ada tiga nama calon tersangka dalam kasus itu yang telah dikantongi namanya.
"Ada dua nama oknum ASN dari Bidang PAUD Dinas Pendidikan dan satu broker," kata Kadarislam.
Ia belum mau membeberkan identitas ketiga orang itu, namun ketiga orang itu diduga memiliki peran yang sangat strategis dalam kasus itu.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa 508 kepala Taman Kanak-kanak (TK) se- Kabupaten Bone.
Baca: Korupsi, Mantan Pejabat Disdik Makassar Dituntut 21 Bulan Penjara
Baca: Tidak Bisa Baca, Pengacara Terdakwa Tak Percaya Pengembala Sapi Korupsi Dana RPH
Mereka diperiksa guna memberi keterangan terkait pengadaan buku tahun pelajaran 2017 dan 2018.
Anggaran pengadaan bukuk untuk 2017 sekitar Rp 13 miliar.
Sementara untuk 2018 jumlahnya mencapai Rp 14 miliar.
Hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ditemukan kerugian negara sekitar Rp 4 miliar.(tribunbone.com).