Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pernikahan Sedarah

Kakak Nikahi Adik Kandung, Ini Tempat Sembunyi Keduanya Kini & Alasan Penghulu Mau Kawinkan,10 Fakta

Satu lagi kabar menggemparkan datang dari Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).Masyarakat digegerkan dengan pernikahan sedarah. Kakak nikah

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Rasni
Tribunnews
Kakak Nikahi Adik Kandung, Ini Tempat Sembunyi Keduanya Kini & Alasan Penghulu Mau Kawinkan,10 Faktanya 

TRIBUN-TIMUR,COM - Kakak Nikahi adik kandung, Ini Tempat Sembunyi Keduanya Kini & alasan Penghulu Mau Kawinkan,10 Fakta

Satu lagi kabar menggemparkan datang dari Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Masyarakat digegerkan dengan penikahan sedarah. kakak nikahi adik kandungnya sendiri lantaran hamil. 

Pelakunya pria asal Kecamatan Ujung Loe, AN (29), yang menikahi adks kandungnyaFI (21).

Baca: Tinggalkan Keluarga 9 Bulan, Begini Cara Prajurit Yonif 721 Makkasau Obati Kerinduan

Baca: Ini Jadwal Penetapan Caleg Terpilih DPRD Luwu Utara

Baca: NH Minta Ichsan Yasin Limpo Didoakan

Pernikahan sedarah tersebut akhirnya diketahui istri AN yakni HE (28) yang selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polres Bulukumba.

Beberapa hal mulai terungkap. Mulai dari tempat persembunyian keduanya hingga alasan penghulu sudi menikahkan. 

Berikut 10 fakta pernikahan sedarah di Bulukumba, kakak nikahi adik gegara hamil hingga ketahuan istri selengkapnya:

1. Tujuh Bersaudara

Dari informasi kepala dusun setempat, AN merupakan anak keempat dan FI merupakan anak bungsu.

Kedua kakak beradik ini dari tujuh orang bersaudara, lima orang laki-laki dan dua perempuan.

2. Istri Tak Pernah Curiga

Saat ditemui TribunBulukumba.com, di rumah orangtuanya, Selasa (2/6/2019), HE tak kuasa menahan tangis.

Beberapa kerabatnya yang hadir pun demikian.

Sakit hati yang ia pendam begitu nampak dari soratan matanya.

Terlebih ketika ia menatap sang anak yang sudah memasuki bangku sekolah dasar (SD).

HE mengaku tak pernah menyangka, ataupun curiga terhadap perbuatan sang suami dengan adik kandungnya sendiri.

"Tidak ada rasa curiga, mereka kan saudara. Jadi saya pikir hanya biasa-biasa saja," kata HE.

3. Awal Terungkap

Menurut HE, dirinya baru mengetahui perbuatan terlarang tersebut, setelah sang suami dan adiknya menghilang.

Dari informasi yang ia peroleh, kedua kakak beradik itu hendak ke Malaysia.

"FI sempat SMS saudaranya yang lain, katanya tidak usah cari kami, karena saya mau ke Malaysia sama bang AN," jelasnya.

HE mengaku, selama ini dirinya tak pernah curiga dengan kelakuan sang suami dan adiknya.

Ia baru mengetahui hubungan terlarang tersebut, setelah AN dan adiknya ke Kalimantan, serta video pernikahan keduanya tersebar.

"Sekitar enam hari lalu mereka menikah. Tapi saya curiga, keduanya sudah berhubungan sejak lama," tambahnya.

Baca: Sudah 43 Tahun Muhammad Arif Buka Usaha Sop Saudara di Takalar, Kini Sudah Miliki 2 Warung

Baca: Pustakawan Enrekang Juara I Lomba Pustakawan Terbaik Sulsel

Baca: Begini Suasana Wisma Jabal Hud, Penginapan Baru CJH di Asrama Haji Sudiang

4. Menikah di Balikpapan

Namun tak dinyana, kedua bersaudara ini malah melangsungkan pernikahan di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Hal tersebut diketahui, setelah sepupu AN dan FI, berinisial AT, mengirimkan foto dan video pernikahan keduanya melalui pesan WhatsApp ke Bulukumba.

Pernikahan terlarang ini dilangsungkan di Jl Tirtayasa, RT 58, Balikpapan Tengah, Gunung Sali Ilir, Kalimantan Timur.

Hal itu berdasarkan informasi dari salah satu Kerabatnya yang tinggal tak jauh dari lokasi perkawinan keduanya.

Kerabatnya tersebut datang langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), bersama kapolsek setempat. Namun kedua pelaku sudah tak berada di lokasi.

5. Keluarga Sempat Melarang

AT mengaku sempat melarang dan menasehati sang sepupu, ia bahkan menolak ketika diminta untuk menjadi wali nikah.

Namun, AN tetap bersikukuh menikahi adiknya sendiri. Menurut AT penghulu bersedia menikahkan setelah AN membayar sebesar Rp2,4 juta kepada penghulu.

Beberapa fakta kemudian muncul setelah kejadian tersebut tersebar ke publik.

Beberapa keluarga lainnya, sempat bertemu kedua bersaudara tersebut saat hendak bertolak ke Balikpapan.

"Tante saya juga lihat saat mereka ada di Terminal Mallengkeri, tapi dia katanya cuman bilang mau ke Balikpapn," jelas HE.

6. Sang Adik Hamil

AT membocorkan bahwa pernikahan tersebut dilakukan AN karena FI sedang hamil empat bulan.

Kehamilan FI disebutkan buah dari hubungan terlarangnya dengan sang kakak.

Kakak Nikahi Adik Kandung, Ini Tempat Sembunyi Keduanya Kini & Alasan Penghulu Mau Kawinkan,10 Fakta
Kakak Nikahi Adik Kandung, Ini Tempat Sembunyi Keduanya Kini & Alasan Penghulu Mau Kawinkan,10 Fakta (Tribunnews)

7. Kabur ke Surabaya

Setelah pernikahan AN dan adik kandungnya berinisial IF dikabarkan kedua kakak beradik itu kabur ke Surabaya.

"Tadi malam saya dapat kabar, kalau mereka sudah tidak ada di Kalimantan. Katanya, mereka berangkat ke Surabaya," kata kerabat korban, Syamil.

Dari keterangan yang diperoleh, awalnya AN dan IF merencanakan bertolak ke Australia.

Namun karena alasan yang tak diketahui, keduanya mengurungkan niat.

"Mungkin karena tahu kalau keberadaannya tercium. Jadi mereka mau ke Australia, tapi kan tidak gampang untuk keluar negeri, jadi mungkin gara-gara itu mereka ke Surabaya," jelasnya.

8. Istri Lapor Polisi

HE (28) kemudian melaporkan perbuatan suaminya itu ke Polres Bulukumba.

“Saya harap keadilan dan kepastian hukum, serta meminta kepada aparat penegak hukum untuk menangkap AN,” kata HE kepada awak media, usai melapor di Mapolres Bulukumba, Senin (1/7/2019).

HE berharap, polisi segera menangkap kedua bersaudara tersebut.

Baca: Keluarga CJH Diminta Tidak ke Asrama Haji, Ini Alasannya

Baca: Panitia Hak Angket DPRD Sulsel Siapkan BAP dan Sumpah untuk Terperiksa

Baca: Punya Andil Dirikan Partai Demokrat, Hengky Luntungan Sebut SBY Gagal hingga Partai Hancur

9. Penyelidikan Polisi

Kepala Sat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bery Juana Putra, membenarkan adanya laporan tersebut.

Saat ini, kata Bery pihaknya telah mendalami laporan tersebut dan meminta keterangan dari korban, kerabat korban dan kerabat pelaku.

“Kita masih mengumpulkan keterangan untuk ditingkatkan. Berdasarkan informasi, pelaku saat ini berada di Kalimantan karena disana mereka melakukan pernikahan,” jelas Bery. 

10. Akan Gugat Cerai Suami

HE memastikan akan menggugat cerai AN setelah proses hukum tersebut berjalan.

“Setelah proses hukum, saya akan meminta cerai,” tambahnya.

Saudara tertua AN, berinisial RS juga berharap proses hukum ditegakkan.

Ia bahkan mengaku, jika dirinya ogah melihat lagi kedua batang hidung adik-adiknya itu.

“Kami keseluruhan tujuh orang bersaudara. Dia (AN) anak ketiga, menikah dengan adik yang bungsu.

Kami berharap mereka diproses hukum, seandainya masih berlaku hukum adat maka saya juga meminta untuk itu,” tegasnya.

Dampak Buruk Pernikahan Sedarah

Pernikahan sedarah dilarang dalam hukum agama dan negara karena dampak buruknya.

Pernikahan sedarah bisa menyebabkan anak lahir cacat, baik secara fisik maupun psikologis, bahkan tingkat kecerdasan yang rendah.

Salah satu penelitian menyebutkan, 40% anak hasil hubungan sedarah yang memiliki pertalian darah dekat akan membuat anak lahir dengan cacat fisik, hingga defisit intelektualitas yang parah.

Berikut ini adalah beberapa risiko yang bisa terjadi dari anak hasil pernikahan sedarah seperti dilansi id.theasianparent.com berjudul: Dampak yang bisa terjadi pada anak hasil pernikahan sedarah

- Menderita cacat lahir serius, seperti kelainan jantung bawaan, kaki bengkok, bibir sumbing, hingga down syndrome. 

- Gangguan mental pada anak

- Kelainan resesif autosomal yang diakibatkan adanya penyatuan dua gen abnormal

- Cacat fisik

- Gangguan intelektualitas yang parah

- Tingkat pertumbuhan lambat

- Kanker

- Sistem kekebalan tubuh yang lemah, hingga rawan jatuh sakit

- Berisiko tinggi mewarisi penyakit yang diderita ibu atau ayahnya

- Badan kerdil

- Berat lahir rendah

- Kematian bayi

Follow IG resmi Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
1
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved