Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Panitia Hak Angket DPRD Sulsel Siapkan BAP dan Sumpah untuk Terperiksa

Panitia Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan menyiapkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN
Pengusul Hak Angket DPRD Sulsel, Kadir Halid menyerahkan dokumen hak angket ke pimpinan DPRD di Sekretariat DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (24/6/2019). (Foto by Muhammad Abdiwan/Tribun Timur) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -  Panitia Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan menyiapkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan sumpah di bawah kitab suci untuk terperiksa dan pihak terkait.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Pansus Hak Angket DPRD Sulsel, Kadir Halid di Sekretariat DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, Rabu (3/7/2019).

"Sama dengan penyidikan di tempat lain, ada BAP dan acara sumpah di bawah kitab suci," kata Kadir.

Baca: Warga Negara Dapat Disandera Selama 15 Hari Jika Tak Hadiri Hak Angket

Baca: Begini Reaksi Wagub Sulsel Terkait Hak Angket DPRD

Baca: Pansus Hak Angket Sudah Siapkan Data dan Fakta

Ia mengatakan, semua anggota DPRD Sulsel bakal menyiapkan pertanyaan masing-masing.

"Tapi, mungkin diatur durasi bertanya para anggota DPRD kecuali ada pendalaman," katanya.

Kadir mengakui beberapa anggota DPRD Sulsel sudah berkoordinasi dengan panitia hak angket Bailout Bank Century.

"Saya ke DPR RI bertanya ke sekretariat supaya ada bahan," katanya.

Sidang paripurna bakal mulai, Senin (8/7/2019) di Tower DPRD Sulsel lantai 8.(*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah

 

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

A

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved