Panitia Hak Angket DPRD Sulsel Siapkan BAP dan Sumpah untuk Terperiksa
Panitia Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan menyiapkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Panitia Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan menyiapkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan sumpah di bawah kitab suci untuk terperiksa dan pihak terkait.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Pansus Hak Angket DPRD Sulsel, Kadir Halid di Sekretariat DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, Rabu (3/7/2019).
"Sama dengan penyidikan di tempat lain, ada BAP dan acara sumpah di bawah kitab suci," kata Kadir.
Baca: Warga Negara Dapat Disandera Selama 15 Hari Jika Tak Hadiri Hak Angket
Baca: Begini Reaksi Wagub Sulsel Terkait Hak Angket DPRD
Baca: Pansus Hak Angket Sudah Siapkan Data dan Fakta
Ia mengatakan, semua anggota DPRD Sulsel bakal menyiapkan pertanyaan masing-masing.
"Tapi, mungkin diatur durasi bertanya para anggota DPRD kecuali ada pendalaman," katanya.
Kadir mengakui beberapa anggota DPRD Sulsel sudah berkoordinasi dengan panitia hak angket Bailout Bank Century.
"Saya ke DPR RI bertanya ke sekretariat supaya ada bahan," katanya.
Sidang paripurna bakal mulai, Senin (8/7/2019) di Tower DPRD Sulsel lantai 8.(*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
A