Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cara AN Memuluskan Niatnya Nikahi Adik Kandung Sendiri, Ada Lelaki Lain Melamar FI Dia Tolak

Cara AN Memuluskan Niatnya Nikahi Adik Kandung Sendiri, Ada Lelaki Lain Melamar Dia Tolak

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Waode Nurmin
______________________ Dok. Pribadi
AN (29) dan HE (21), saat melangsungkan pernikahan dengan adik kandungnya di Balikpapan, Kalimantan Timur. 

AM diduga menikahi adik bungsunya dari tujuh bersaudara lantaran sang adik diduga telah hamil empat bulan.

Dugaan pernikahan sedarah ini terjadi enam hari lalu sebelum HE melaporkan pernikahan sedarah ini ke Polres Bulukumba, Senin (1/7/2019).

Menurut HE kepada polisi, kakak beradik itu ternyata telah melakukan perzinaan beberapa bulan lalu tanpa diketahuinya.

Kepada polisi, HE mengaku tidak curiga kepada suaminya yang dekat dengan adik kandungnya.

Namun, dia kaget setelah melihat video pernikahan sang suami dengan adik kandungnya serta adanya surat pernyataan dari kedua orangtua suaminya.

HE memastikan akan menggugat cerai AM setelah proses hukum tersebut berjalan. “Setelah proses hukum, saya akan meminta cerai,” katanya.

Selain HE, saudara tertua AM, berinisial RS, juga berharap proses hukum ditegakkan.

Baca: VIDEO: Pengakuan Istri Sah Pelaku Pernikahan Sedarah di Bulukumba

Baca: Batal ke Australia, Pelaku Pernikahan Sedarah di Bulukumba Diduga Kabur ke Surabaya

Baca: Kasus Pernikahan Sedarah, Pria di Bulukumba Nikahi Adik Bungsunya, Istri Pertama Lapor ke Polisi

Ia bahkan mengatakan, dirinya tidak mau melihat lagi kedua adiknya itu.

“Kami keseluruhan tujuh bersaudara. Dia (AM) anak ketiga, menikah dengan adik yang bungsu. Kami berharap mereka diproses hukum. Seandainya masih berlaku hukum adat, saya juga meminta untuk itu,” katanya.

Sementara itu, kepala desa tempat pelaku berasal, Andi Agung yang mendampingi warganya melapor, mengungkapkan, pihak keluarga sudah tidak lagi menerima AM ke kampung halamannya.

“Semua saudara dan istrinya juga tidak akan menerima AM berdomisili lagi di Desa Salemba.

Harapannya kita melalui proses hukum walaupun keduanya bersaudara kandung,” kata Andi Agung.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bulukumba AKP Berry Juana Putra yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban dan tengah melakukan penyelidikan.

Saat ini, penyidik baru memintai keterangan pelapor atas kasus pernikahan sedarah itu.

“Baru tadi kami terima laporan itu. Kami masih akan melakukan penyelidikan. Kami baru menerima laporan dan memintai keterangan istri sah AM atas pernikahan sedarahnya dengan adik kandungnya. Tapi polisi masih membutuhkan keterangan saksi-saksi lain dan mengumpulkan bukti-bukti,” katanya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved