Dewi Perssik Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama Baik Atas Laporkan Ponakannya, Rosa Meldianti
Dewi Perssik Sudah Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama Baik Atas Laporkan Ponakannya, Rosa Meldianti
Demi almarhum sang ayah, Dewi Persik siap mencabut laporannya atas Rosa Meldianti.
Ia dan tim pengacara tengah mempersiapkan untuk proses pencabutan laporan.
"Selama masih hidup saya turuti mengikuti masa setelah meninggal saya enggak mengikuti," kata Dewi Persik saat ditemui di kawasan Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019).
"Ini lagi diomongin, ini lagi bicara lawyer saya, ya secepatnya," jelasnya.
Pemilik goyang gergaji itu mengatakan jika selama ini kekuatannya untuk bertahan dalam laporannya adalah sang ayah.
Kini usai ayahandanya meninggal dunia, dan dirinya diminta untuk berdamai. Maka Dewi Persik akan melakukannya.
"Selama ini saya melakukan itu bukan tindakan saya sendiri tapi tindakan papih saya, jadi begitupun disaat saya ngelaporin dan bertahan, kekuatan saya di papih saya," tutur Dewi Persik.
Baca: Jawaban Rocky Gerung Ketika Diminta Menyerah & Akui Kekalahan oleh Rustam Ibrahim Berpestalah Pak
Baca: Ini Empat Caleg PAN Diusul Jadi Ketua DPRD Wajo
Sebelumnya Dewi Persik kerap berseteru dengan keponakannya, yakni Rosa Meldianti. Dewi Persik pun sempat melaporkan keponakannya itu dengan tuduhan tindak penipuan.
Namun, setelah sang ayah meninggal, satu di antara wasiatnya adalah untuk meminta Dewi Persik mencabut laporannya dan berdamai.
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dewi Perssik Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Rosa Meldianti