Dewi Perssik Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama Baik Atas Laporkan Ponakannya, Rosa Meldianti
Dewi Perssik Sudah Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama Baik Atas Laporkan Ponakannya, Rosa Meldianti
Dewi Perssik Sudah Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama Baik Atas Laporkan Ponakannya, Rosa Meldianti
TRIBUN-TIMUR.COM - Dewi Perssik ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.
Penyanyi Dangdut Dewi Perssik ditetapkan sebagai tersangkat atas laporan yang dilayangkan oleh Rosa Meldianti, keponakannya.
Demikian dikatakan oleh kuasa hukum Rosa Meldianti, Rudi Kabunang, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/7/2019).
Rudi Kabunang berharap Dewi Perssik kooperatif setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca: Mahasiswa Demo Bulog Tuntut Transparansi Biaya Perawatan Beras
Baca: Fraksi Demokrat Minta Inspektorat Audit Proyek Terminal Segeri Pangkep, Ini Masalahnya
Baca: Kabar Terbaru Jadwal Rekrutmen CPNS dan PPPK 2019, Formasi yang Jadi Prioritas dan akan Dikurangi
"Yang pasti Polres Jakarta Selatan akan memanggil DP untuk diperiksa sebagai tersangka. Tersangka pasti akan ditindaklanjuti untuk diperiksa sebagai tersangka. Masalah kekeluargaan adalah masalah lain," ujar Rudi.
Sementara itu, Angga Wijaya mengatakan istrinya, Dewi Perssik, sudah mengetahui statusnya itu.
Baca: Kenalkan Nadia Polisi Cantik Berpangkat Briptu, Intip Foto-fotonya
Baca: Sekda Jeneponto Ingatkan ke 29 Pejabat Dimutas untuk Tidak Bawa Aset Daerah Ikut Mutasi
"Sudah tahu. Enggak mungkin enggak tahu, kan sudah ada juga di sosial media," kata Angga.
Namun, Angga belum bisa menjawab kapan Dewi Perssik akan diperiksa.
Adapun Kompas.com sudah berupaya menghubungi Polres Jakarta Selatan terkait penetapan tersangka Dewi, tetapi belum direspons.
Baca: IPA PDAM Bacukiki Surut, Kebutuhan Air Bersih Warga Kota Parepare Terancam
Baca: Tembus 14 Juta Penonton, Pengucapan Bahasa Turki Ayu Tng Ting Dikomentari Netizen Turki
Perseteruan tante dan keponakan
Sekedar mengingat, perseteruan antara tante dan keponakan ini berawal dari saling sindir satu sama lain.
Dewi Perssik yang terlebih dahulu melaporkan Rosa Meldianti atas tuduhan pencemaran nama baik lantaran telah menyebut sebagian dari tubuhnya adalah palsu.
Sementara itu, Rosa Meldianti juga tak terima dengan laporan dari tantenya dan melaporkan balik Dewi Perssik dengan tuduhan yang sama.
Rencana cabut laporan
Demi almarhum sang ayah, Dewi Persik siap mencabut laporannya atas Rosa Meldianti.
Ia dan tim pengacara tengah mempersiapkan untuk proses pencabutan laporan.
"Selama masih hidup saya turuti mengikuti masa setelah meninggal saya enggak mengikuti," kata Dewi Persik saat ditemui di kawasan Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019).
"Ini lagi diomongin, ini lagi bicara lawyer saya, ya secepatnya," jelasnya.
Pemilik goyang gergaji itu mengatakan jika selama ini kekuatannya untuk bertahan dalam laporannya adalah sang ayah.
Kini usai ayahandanya meninggal dunia, dan dirinya diminta untuk berdamai. Maka Dewi Persik akan melakukannya.
"Selama ini saya melakukan itu bukan tindakan saya sendiri tapi tindakan papih saya, jadi begitupun disaat saya ngelaporin dan bertahan, kekuatan saya di papih saya," tutur Dewi Persik.
Baca: Jawaban Rocky Gerung Ketika Diminta Menyerah & Akui Kekalahan oleh Rustam Ibrahim Berpestalah Pak
Baca: Ini Empat Caleg PAN Diusul Jadi Ketua DPRD Wajo
Sebelumnya Dewi Persik kerap berseteru dengan keponakannya, yakni Rosa Meldianti. Dewi Persik pun sempat melaporkan keponakannya itu dengan tuduhan tindak penipuan.
Namun, setelah sang ayah meninggal, satu di antara wasiatnya adalah untuk meminta Dewi Persik mencabut laporannya dan berdamai.
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dewi Perssik Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Rosa Meldianti