Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dapat Kouta Tambahan, Daftar Tunggu JCH di Sulsel Capai 41 Tahun

Penambahan itu seiring dengan penambahan kouta pemberangkatan Indonesia yang mencapai 10 ribu JCH.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
muslimin emba/tribun-timur.com
Humas Kemenag Sulsel, Sofyan Akhmad ditemui di kantornya, Jl Nuri, Kecamatan Mariso Makassar, Selasa (2/7/2019) siang. 
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tahun ini, Sulsel mendapat penambahan kouta pemberangkatan haji sebanyak 463 Jamaah Calon Haji (JCH).

Penambahan itu seiring dengan penambahan kouta pemberangkatan Indonesia yang mencapai 10 ribu JCH.

Dengan adanya penambahan kouta tersebut, Kemenag Sulsel bakal memberangkatkan sebanyak 7.789 JCH.

"Kalau embarkasi Makassar itu ada 18 ribu lebih yang tergabung dalam delapan provinsi. Jadi khusus untuk di sulawesi selatan cuman 7.789 orang," kata Humas Kemenag Sulsel, Sofyan Akhmad ditemui di kantornya, Jl Nuri, Kecamatan Mariso Makassar, Selasa (2/7/2019) siang.

15 Warga Toraja Dapat SIM Gratis HUT Bhayangkara

LPKNM-Home Based Care Ballata 30 Tahun Dampingi 20 Pelaku Narkotika dari Anak

Persiapan yang telag dilakukan sejauh ini kata Sofyan Akhmad, pihaknya telah melakukan pelantikan Panitia Pemberangkatan Haji Indonesia (PPIH) Embarkasi Makassar.

"Dan besok (3 Juli), itu ada apel siaga. Apel siaga ini diperuntukan untuk mengkroscek kembali bagaimana kesiapan kita menjemput dan memberikan pasilitas kepada calon jamaah haji," ujarnya.

Sementara untuk daftar tunggu terlama dalam pemberangkatan haji di Sulsel, kata Sofyan Akhmad, ada di Kabupaten Bantaeng.

 Prediksi Brazil Tekuk Argentina 2-1 di Semifinal Copa Amerika 2019, MO PSM: Ironi Bagi Messi!

Terlibat Kasus Begal, Pelajar Perempuan Ini Dibekuk Tim Khusus Polsek Ujung Pandang

"Untuk jamaah haji kita yang porsi terlama itu ada di Kabupaten Bantaeng. Waiting listnya itu sekitar 40 sampai 41 tahun," terang Sofyan Akhmad.

Alasannya, terang Sofyan Akhmad, penentuan kouta pemberangkatan JCH menganut sistem 1/1000 orang. Artinya, 1000 orang pemeluk agama Islam di suatu daerah mendapat porsi 1 JCH.

Untuk JCH yang meninggal dunia pasca pelunasan atau jelang pemberangkatan, lanjut Sofyan dapat digantikan oleh hali waris, seperti anak, orang tua ataupun saudara JCH.

Saat ini, kata Sofyan sudah terdapat JCH Sulsel yang meninggal dunia pasca pelunasa. Namun, pihaknya belum mencatat jumlah pastinya.(tribun-timur.com)

Laporan wartawan tribun-timur.com, Muslimin Emba.

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved