Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

52 Warga Dapat SIM Gratis dari Polres Enrekang

Total ada 52 warga Kabupaten Enrekang yang lolos verifikasi untuk mendapatkan SIM gratis dari Polres Enrekang.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Imam Wahyudi
azis albar/tribunenrekang.com
Kapolres Enrekang, AKBP Ibrahim Aji, yang didampingi oleh Kasat Lantas Polres Enrekang, AKP Muh Hatta menyerahkan langsung SIM Gratis kepada warga Enrekang yang lahir 1 Juli. 

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Dalam rangka HUT ke-73 Bhayangkara, Polres Enrekang menggelar pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis bagi masyarakat Enrekang yang lahir tanggal 1 Juli.

Sejak pagi para personel Polres Enrekang mulai sibuk memverifikasi masyarakat yang hendak mendapatkan SIM Gratis tersebut, Senin (2/7/2019).

Total ada 52 warga Kabupaten Enrekang yang lolos verifikasi untuk mendapatkan SIM gratis dari Polres Enrekang.

SIM tersebut terdiri dari SIM A sebanyak 8 lembar dan SIM C sebanyak 44 lembar.

Kapolres Enrekang, AKBP Ibrahim Aji, yang didampingi oleh Kasat Lantas Polres Enrekang, AKP Muh Hatta menyerahkan langsung SIM Gratis kepada para pemohon.

"Terima kasih banyak kepada masyarakat yang telah ikut berpartisipasi di dalam memeriahkan HUT Bhayangkara ke-73 ini," kata Ibrahim Aji, Senin (1/7/2019).

Ia pun berharap, warga yang mendapatkan SIM gratis dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di jalan raya.

Sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan dalam berkendara dapat berkurang dan diminimalisir.

"Semoga warga yang mendapat SIM gratis ini dapat menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat dalam berlalulintas," ujarnya.(tribunenrekang.com)

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved