VIDEO: Protes Putusan Hakim, Mahasiswa dan Warga Tutup Jalan Depan Pengadilan
Aksi itu dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap putusan eksekusi yang dikeluarkan oleh pengadilan atas sebuah lahan milik warga.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Puluhan massa yang tergabung dalam koalisi masyarakat dan mahasiswa Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Negeri Makassar, Senin (1/06/2019).
Dalam aksinya diawarnai dengan penutupan akses jalan dan pembakaran ban bekas, tepatnya di Jl Kartini Kecamatan Ujung Pandang Makassar.
Aksi itu dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap putusan eksekusi yang dikeluarkan oleh pengadilan atas sebuah lahan milik warga.
Aksi itu dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap putusan eksekusi yang dikeluarkan oleh pengadilan atas sebuah lahan milik warga.
TRIBUNWIKI: Rilis Single Masih Ada, Ini Profil Ecoutez
FTI UMI Terima Silver Play Button dari YouTube, Subscribers Channel-nya Salip Milik Kampus Terbaik
Mereka menilai ada kesalahan dalam penempatan objek eksekusi yang dilakukan oleh juru sita Pengadilan Makassar.Dimana eksekusi berkekedudukan di KM 16, sementara yang dilakukan juru sita menempatkan eksekusi di alamat KM 14 bertentangan alamat putusan eksekusi.
Sehingga kekeliruan itu menciptakan awal bermulanya kasus pengrusakan dan penyerobotan yang merugikan warga. (*)
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: