Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilpres 2019

Pasca-Putusan di Mahkamah Konstitusi, Belum Bertemu Joko Widodo, Inikah Alasan Prabowo Subianto?

Pasca putusan sengketa Pilpres 2019, pertemuan kedua calon presiden, Joko Widodo dan Prabowo Subianto belum terwujud

Editor: Anita Kusuma Wardana
HO
Pasca-Putusan di Mahkamah Konstitusi, Belum Bertemu Joko Widodo, Inikah Alasan Prabowo Subianto? 

"Kita sudah menghormati dan memberikan kesempatan, itu sudah jauh lebih tinggi makamnya." ujar Sandiaga.

Simak videonya:

Sebagaimana diberitakan, Jokowi-Ma'ruf telah ditetapkan sebagai calon presiden dan calon wakil presiden terpilih Pilpres 2019.

Penetapan tersebut dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui rapat pleno yang berlangsung di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Minggu (30/6/2019) sore tadi.

Penetapan tersebut dibuat setelah Mahkamah Konstitusi menmutuskan untuk menolak semua gugatan dari pihak capres-cawapres 02 Prabowo-Sandiaga.

Meski sudah diundang KPU, Prabowo-Sandiaga memutuskan untuk tidak hadir dalam rapat pleno tersebut.

Dikutip dari Kompas.com, Prabowo mengutus politikus Gerindra, Habiburokhman untuk mewakili Prabowo-Sandiaga dan juga Badan Pemenangan Nasional (BPN).

"Saya diberi tugas oleh Pak Prabowo untuk hadir. Kita hormati proses yang sudah berjalan baik di penghitungan KPU maupun di MK. Kebetulan beliau berhalangan hadir jadi beliau menugasi kami untuk hadir di sini," ujar Habiburokhman, Minggu (30/6/2019).

Sementara itu, mengutip KompasTV, Sandiaga mebeberkan alasan dirinya dan Prabowo tidak hadir ke rapat tersebut.

Menurut Sandiaga, dirinya dan Prabowo ingin memberikan ruang kepada Jokowi-Ma'ruf untuk menindak lanjuti putusan MK.

"Kami sudah memutuskan, saya dan Pak Prabowo untuk tidak hadir, hanya memberikan ruang kepada yang kemarin sudah diputuskan oleh MK, Presiden Jokowi dan Kiai Ma'ruf untuk hadir di sana," jelas Sandiaga.

Sandiaga menjelaskan, pihaknya juga tak ingin ada penumpukan massa di sekitar gedung KPU jika seandainya ia dan Prabowo memutuskan untuk datang ke sana.

"Kita juga tidak ingin ada potensi penumpukan massa juga. Jadi kami memberikan ruang agar KPU bisa menyampaikan sebagai tindak lanjut keputusan MK kemarin," ungkapnya.

(Kompas.com/Tribun Wow)

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved