Ini 9 Jenderal Polri yang Daftar Capim KPK, Siapa yang Belum Laporkan Daftar Kekayaan 2017-2018?
Ini 9 Jenderal Polri yang Daftar Capim KPK, Siapa yang Belum Laporkan Daftar Kekayaan 2017-2018?
TRIBUN-TIMUR.COM - Indonesia Corruption Watch atau ICW menyoroti sembilan nama perwira tinggi (Pati) Polri yang menjadi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengurus laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periode 2017-2018.
"Berdasarkan hasil penelusuran mengenai kepatuhan LHKPN, sembilan orang yang digadang akan mengikuti seleksi Capim KPK nyatanya tidak ditemukan LHKPN-nya di elhkpn.kpk.go.id periode 2017-2018," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan pers, Senin (1/7/2019).
Misalnya, Kurnia menyebut Irjen Antam Novambar dan Irjen Dharma Pongrekom.
Dalam catatan ICW, Antam belum melapor.
Sementara LHKPN Dharma tidak ditemukan sama sekali.
Kurnia mencontohkan nama Brigjen (Pol) Bambang Sri Herwanto.
Berdasarkan catatan ICW, Bambang terakhir melapor LHKPN pada 14 Desember 2014.
Baca: OTT KPK, Ini Sosok Jaksa di Kejati DKI Jakarta yang Ditangkap
Baca: 9 Daftar Jenderal Polri yang Mendaftar Calon Pimpinan KPK, Termasuk Irjen Pol Coki Manurung
Baca: Siapa Oknum Polisi Disebut Terlibat Kasus Novel Baswedan, Ternyata Pernah Gagalkan OTT KPK,Jenderal?
Saat itu, ia diketahui memiliki harta sebanyak Rp 5,08 miliar.
Jabatan Bambang pada saat melapor sebagai Kapolda Sumatera Barat.
Akan tetapi, ICW tidak menemukan LHKPN Bambang pada periode 2015-2018.
Ada pula seperti nama Brigjen (Pol) Juansih.
Berdasarkan catatan ICW, ia diketahui melapor LHKPN terakhir pada 5 Oktober 2007 dalam kapasitasnya sebagai Kapolres Batu.
Saat itu jumlah kekayaannya sekitar Rp 1 miliar.
ICW tidak menemukan pelaporan LHKPN Juansih selama periode 2008-2018.
Kurnia memandang, situasi ini berseberangan dengan cita-cita Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian saat pertama dilantik.