Ini 9 Jenderal Polri yang Daftar Capim KPK, Siapa yang Belum Laporkan Daftar Kekayaan 2017-2018?
Ini 9 Jenderal Polri yang Daftar Capim KPK, Siapa yang Belum Laporkan Daftar Kekayaan 2017-2018?
Menurut Kurnia, Tito saat itu menginginkan reformasi kepolisian yang salah satunya mewajibkan pelaporan harta kekayaan.
Di sisi lain, Kurnia mencatat bahwa Tito pernah menyampaikan kesembilan nama Pati Polri yang mencalonkan diri sebagai calon pimpinan KPK memiliki rekam jejak yang bersih.
"Itu perlu ditelisik lebih jauh. Dengan adanya temuan mengenai tidak tercantumnya LHKPN terhadap sembilan nama yang muncul ke publik, menjadi aneh jika sikap Kapolri malah mendorong aktor-aktor yang secara integritas pun dipertanyakan khususnya dalam kepatuhan melapor harta kekayaan untuk menjadi Capim KPK," kata Kurnia.
Sebelumnya sembilan perwira tinggi Polri mendaftarkan diri untuk mengikuti proses seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menuturkan kesembilannya mendaftarkan diri secara sukarela.
"Semua daftar, mereka mendaftarkan diri," ungkap Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).
Nama-nama tersebut tertuang dalam lampiran Surat Kapolri Nomor B/722/VI/KEP/2019/SSDM tertanggal 19 Juni 2019.
Surat tersebut ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Pol Eko Indra Heri.
Baca: OTT KPK, Ini Sosok Jaksa di Kejati DKI Jakarta yang Ditangkap
Baca: 9 Daftar Jenderal Polri yang Mendaftar Calon Pimpinan KPK, Termasuk Irjen Pol Coki Manurung
Baca: Siapa Oknum Polisi Disebut Terlibat Kasus Novel Baswedan, Ternyata Pernah Gagalkan OTT KPK,Jenderal?
Kendati demikian, nama-nama tersebut belum final.
Dedi menuturkan, masih terdapat waktu hingga penutupan pendaftaran pada 4 Juli 2019.
"Belum final ya, karena masih cukup lama waktunya. Sekarang masih tanggal 20 (Juni), masih kurang lebih 2 minggu lagi untuk batas akhir pendaftaran sebagai capim KPK," ujarnya.
Nantinya, para calon tersebut harus melewati seleksi secara internal terlebih dahulu.
Seleksi internal akan memeriksa persyaratan administrasi, kompetensi, dan pengalaman bertugas.
Proses tersebut setidaknya akan memakan waktu selama dua hari untuk sembilan kandidat itu.
Setelah lolos seleksi internal, kandidat akan diverifikasi oleh Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Mabes Polri.