Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

9 Daftar Jenderal Polri yang Mendaftar Calon Pimpinan KPK, Termasuk Irjen Pol Coki Manurung

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) bukan posisi sembarangan. Pasalnya posisi ini akan menentukan ketegasan KPK sebagai lembaga independen aka

Editor: Rasni
Tribunnews
9 Daftar Jenderal Polri yang Mendaftar Calon Pimpinan KPK, Termasuk Irjen Pol Coki Manurung 

TRIBUN-TIMUR.COM - 9 Daftar jenderal Polri yang Mendaftar Calon Pimpinan KPK, Termasuk Irjen Pol Coki Manurung

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) bukan posisi sembarangan. 

Pasalnya posisi ini akan menentukan ketegasan KPK sebagai lembaga independen akan menekan angka korupsi untuk kebaikan bangsa di masa akan datang. 

Sembilan perwira tinggi Polri mendaftarkan diri untuk mengikuti proses seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menuturkan kesembilannya mendaftarkan diri secara sukarela.

"Semua daftar, mereka mendaftarkan diri," ungkap Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).

Baca: Majene Bakal Miliki GOR Berstandar Nasional

Baca: Gojek Bantu Kebutuhan Pokok Lebih dari 100 Mitra Driver Korban Banjir Samarinda

Baca: Ada Spot Selfie di Rumah Makan Terapung Pangkep, Latar Area Persawahan

Nama-nama tersebut tertuang dalam lampiran Surat Kapolri Nomor B/722/VI/KEP/2019/SSDM tertanggal 19 Juni 2019.

Surat tersebut ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Pol Eko Indra Heri.

Kendati demikian, nama-nama tersebut belum final.

Dedi menuturkan, masih terdapat waktu hingga penutupan pendaftaran pada 4 Juli 2019.

"Belum final ya, karena masih cukup lama waktunya. Sekarang masih tanggal 20 (Juni), masih kurang lebih 2 minggu lagi untuk batas akhir pendaftaran sebagai capim KPK," ujarnya.

Baca: Satlantas Polres Pinrang Berikan SIM Gratis Bagi Warga yang Lahir 1 Juli

Baca: Lima Atlet Wushu Sulsel Ikuti Pra PON di Pangkal Pinang, Ini Targetnya

Baca: Kok Masih Ditemukan Jemaah Haji Bawa Rice Cooker ke Tanah Suci, Ini Alasannya

Nantinya, para calon tersebut harus melewati seleksi secara internal terlebih dahulu.

Seleksi internal akan memeriksa persyaratan administrasi, kompetensi, dan pengalaman bertugas.

Proses tersebut setidaknya akan memakan waktu selama dua hari untuk sembilan kandidat itu.

Setelah lolos seleksi internal, kandidat akan diverifikasi oleh Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Mabes Polri.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved