Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kisruh Pemilihan BPD, DPRD Bulukumba Bakal Bentuk Pansus

Pasalnya, pemilihan calon anggota BPD yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, dinilai sarat akan kepentingan kepala desa.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
Firki Arisandi/TribunBulukumba.com
Ketua DPRD Bulukumba priode 2014-2019, Andi Hamzah Pangki, saat ditemui TribunBulukumba.com, di ruangan kerjanya, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba, bakal membentuk Panitia Khusus (Pansus), untuk mendalami dugaan kecurangan pada proses pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Pasalnya, pemilihan calon anggota BPD yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, dinilai sarat akan kepentingan kepala desa.

Baca: Santri Yasrib Soppeng Wakili Sulsel Lomba Hafalan Hadis di Pontianak

Baca: Jamu Madura United, Mahasiswi Cantik Asal Maros Ini Prediksi PSM Menang 2-1

 Ketua DPRD Bulukumba, Andi Hamzah Pangki mengatakan, pihaknya akan segera membentuk Pansus, untuk mendalami dugaan kecurangan proses pemilihan BPD. 

"Kita akan agendakan pembentukan pansus. Jadi desa-desa yang bermasalah, bisa kita lakukan pemilihan ulang. Kita inginkan proses pemilihan ini berjalan demokratis," kata Hamzah Pangki, beberapa waktu lalu.

DPRD Bulukumba, juga sangat mendukung apa yang telah dilakukan oleh demonstran, terkait dugaan kecurangan pemilihan BPD.

Apalagi sebelumnya, DPRD telah mengeluarkan rekomendasi kepada Pemkab Bulukumba, agar pelaksanaan pemilihan anggota BPD dilakukan secara langsung.

Namun pada pelaksanaannya, masih ada beberapa desa yang melaksanakan pemilihan melalui musyawarah perwakilan.

Hamzah Pangki meminta kepada massa aksi, untuk membuktikan adanya kecurangan pada pelaksanaan pemilihan BPD.

"Kita akan menekankan kepada Pemkab, agar tidak mengeluarkan atau mengesahkan hasil pemilihan BPD beberapa waktu yang lalu, sampai permasalahan ini selesai," pungkas Hamzah Pangki.

Sebelumnya, Wakil Bupati Bulukumba Tomy Satria Yulianto mengatakan, ada sekitar 15 desa yang dilaporkan melakukan kecurangan.

Laporan tersebut berasal dari BPMPD Bulukumba.

15 desa tersebut, yakni Desa Bontoraja, Dampang, Tugondeng, Gunturu, Pantama, Bontobiraeng, Losisang, Lonrong, Bijawang.

Juga Desa Manyampa, Balong, Karama, Swatani, Bontomasila dan Desa Bontomacinna.

"Jadi, ada 15 dari 80 desa yang menyelenggarakan pemilihan BPD, yang menyampaikan keberatannya terhadap proses-proses, bukan mekanisme ya. Tapi proses-proses untuk kemudian dievaluasi, apakah terjadi cacat pada proses pemilihannya," kata Tomy.

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

 
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved