Polres Maros Periksa 13 Kendaraan di Bandara Sultan Hasanuddin, Ada Apa?
Reskrim Polres Maros, Iptu Deni Eko Prasetyo, mengecek sejumlah kendaraan yang diduga ditinggal pemiliknya, di Bandara Sultan Hasanuddin,
Penulis: Amiruddin | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-MAROS.COM, MANDAI - Kasat Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Maros, Iptu Deni Eko Prasetyo, mengecek sejumlah kendaraan yang diduga ditinggal pemiliknya, di Bandara Sultan Hasanuddin, Rabu (26/6/2019) malam.
Bandara tersebut, letaknya di Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Deni Eko Prasetyo mengatakan, kendaraan yang ditinggal di bandara, sebanyak 13 unit.
Baca: VIDEO: Ketua DPRD Maros Ingatkan Warga Bahaya Penyalahgunaan Narkoba
Baca: Tim Perpustakaan Nasional Sambangi Maros, Ini Tujuannya
Baca: VIDEO: Ada Ular dan Buaya Pada Peringatan Hari Anti Narkotika di Maros
Di antaranya, 12 unit sepeda motor, dan satu unit mobil.
"12 unit sepeda motor sudah berada di Polsek Bandara, dan satu unit mobil masih di parkiran bandara," kata Deni Eko Prasetyo, kepada tribun-maros.com, Kamis (27/6/2019) pagi.
Mantan Kasat Reskrim Polres Pangkep itu menambahkan, pihaknya masih memeriksa identitas kendaraan tersebut.
Deni Eko tak menampik, adanya dugaan tindak pidana terhadap kendaraan tersebut.
"Belum dicek semua. Tetapi ada kemungkinan tindak pidana, dan menunggak di pembiayaan," ujarnya.
Polres Maros, kata dia, masih akan menyelidiki identitas kendaraan tersebut.
Laporan Wartawan Tribun Timur, @amir_eksepsi
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow IG resmi Tribun Timur:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kendaraan-yang-ditinggal-pemiliknya.jpg)