OPINI
OPINI - Pengawasan Internal terhadap Penyelenggaraan Program KKBPK
Dengan demikian diharapkan Perwakilan BKKBN Provinsi Sulsel dapat berkontribusi ke Pusat dalam meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)...
Dengan demikian diharapkan Perwakilan BKKBN Provinsi Sulsel dapat berkontribusi ke Pusat dalam meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yaitu opini audit yang diterbitkan jika Laporan Keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material oleh BPK RI.
Selanjutnya peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) BKKBN tidak hanya terfokus pada temuan hasil pemeriksaan namun sebagai assurance strategic advice sehingga mampu memberikan nilai tambah, memberikan early warning system (peringatan dini) atas risiko yang mungkin terjadi serta mengambil peran aktif dan strategis dalam mewujudkan tujuan organisasi (BKKBN).
Selain itu, dalam Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) terus melakukan upaya peningkatan kualitas melalui penilaian yang dilakukan oleh Kementerian PAN/RB di tingkat Pusat.
Salah satu upaya nyata yang telah dilakukan di Sulsel adalah setiap awal tahun anggaran Kepala BKKBN Provinsi Sulsel beserta Eselon III dan APIP melakukan silaturrahmi dan kunjungan kerja ke Kepala BPKP Perwakilan setempat untuk berkonsultasi dan berkoordinasi menghadapi pelaksanaan program dan kegiatan tahun berjalan khususnya pendampingan dalam Pengadaan Barang dan Jasa, penyelenggaraan SPIP, dan lainnya.
Baca: Thorig Husler Resmikan Masjid Hasan di Bumi Sawita Permai
Selain itu secara periodik APIP Perwakilan senantiasa melakukan pendampingan dalam setiap kegiatan Satker Perwakilan antara lain post audit, desk audit, reviu, monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan program dan kegiatan serta pengawasan lainnya.
Dengan demikian situasi kerja di Perwakilan BKKBN Provinsi Sulsel saat ini telah menunjukkan perubahan yang signifikan terkait semakin berkurangnya temuan, baik internal maupun eksternal (BPK RI).
Hal itu dapat dilihat dan dirasakan suasana kerja sudah kondusif, meningkatnya tingkat kedisiplinan pegawai melalui mesin absensi elektronik dengan sensor retina mata, begitupula pengelolaan kearsipan, pengelolaan kepegawaian serta pengolahan data dan informasi lainnya telah berjalan baik dengan berbasis IT.
Namun masih tetap dibutuhkan pembinaan pengawasan baik dari APIP internal maupun dari pihak pemeriksa eksternal dalam upaya melakukan perbaikan menuju penyempurnaan seluruh sektor Program KKBPK sehingga dalam mewujudkan penyelesaian masalah kependudukan di Indonesia.(*)
Catatan: tulisan ini telah terbit di Tribun Timur edisi cetak, Kamis (27/06/2019)