Kepala Kanwil Kemenag Sulbar Minta Masyarakat Terima dan Hormati Putusan MK
Kepala Kemenang Dr H Muflih B Fattah, angkat bicara jelang pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019
Penulis: Nurhadi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat Dr H Muflih B Fattah, angkat bicara jelang pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6/2019).
Dr Muflih menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menerima dan menghormati apapun hasil putusan MK terkait PHPU Pilpres.
"Bahkan kami sudah mengeluarkan himbauan melalui video, mengajak semua umat yang ada di Sulbar untuk menerima hasil keputusan," kata Muflih kepada Tribun-Timur.com.
Baca: Sambut HUT ke-73 Bhayangkara, Kapolda Sulbar Anjangsana ke Rumah Purnawirawan dan Warakauri
Baca: RS Bhayangkara Polda Sulbar Terima Kunjungan Tim Survei Akreditasi Snars Edisi I
Baca: Pengusutan Dugaan Korupsi APBD Sulbar 2016, Dua Anggota DPRD Titip KTP di Kejati Sulsel
Ia berharap, jika ada perbedaan pasca Pilpres dan putusan PHPU di MK, agar dirajut kembali, demi untuk keutuhan bangsa Indonesia atau NKRI.
"Khususnya kita di Sulbar, mari rajut kembali persaudaraan. Mari mengutamakan bagaimana membangun ukhuwah wataniah, insaniyah dan ukhuwah islamiyah,"ucapnya.
MK akan melakukan sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019 hari ini. Sidang akan dimulai siang.(tribun-timur.com)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @nurhadi5420
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow IG resmi Tribun Timur:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kepala-kanwil-kemenag-sulbar-dr-h-muflih-b-fattah-1.jpg)