Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ini Alasan Jafar Sodding Ajukan Hak Angket Meski PKS Menolak

Legislator PKS, Jafar Sodding menjadi satu-satunya politisi PKS mengusulkan hak angket.

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/MUH HASIM ARFAH
Sekretaris Majelis Pengurus Wilayah (MPW) PKS Sulsel, Jafar Sodding 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -  Legislator Senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Makassar, Jafar Sodding menjadi satu-satunya politisi PKS mengusulkan hak angket.

Jafar pun menjadi satu-satunya legislator PKS yang hadir dalam paripurna pengambilan keputusan hak angket.

Selama ini Jafar banyak diam terkait pengusulan hak angket.

Baca: Kadir Halid, Selle dan Arum Spink Pimpin Pansus Hak Angket DPRD Sulsel

Baca: Gerindra Kirim Legislator Senior Asal Bantaeng ke Pansus Hak Angket

Baca: Fraksi Nasdem Sulsel Ingin Kembangkan Materi Hak Angket, PDIP Usul Panggil Pejabat Kemendagri

Lalu mengapa Jafar Sodding ikut mengusulkan hak angket untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan?

Meski Fraksi PKS secara tegas menyatakan menolak hak angket tersebut.

Jafar Sodding tetap kukuh untuk mendukung hak angket dengan berbagai alasan. Menurut legislator Fraksi PKS empat periode itu bahwa anggota dewan harus mewakili konstituennya.

"DPRD adalah lembaga perwakilan, setiap anggotanya adalah representasi dari partai tapi jangan lupa bahwa dia juga mewakili konstituennya tentu jumlahnya tidak sedikit," kata Jafar, Kamis (27/6/2019).

Ia mengatakan, keberadaannya di DPRD Sulsel mempunyai hak dan kewajiban.

"Kita ada tugas dan tanggung jawab tidak boleh berbuat seenaknya tanpa memperhatikan hak masyarakat yang kita wakili," katanya.

Menurut Jafar, hak angket itu melekat hak individu pada setiap anggota legislatif sebagai instrumen untuk melakukan kontrol, pengawasan pada pelaksanaan pemerintahan daerah.

"Inilah yang dimanfaatkan oleh sebagian besar anggota DPRD sekarang ini setelah melalui diskusi dan kajian yang panjang dengan berbagai kalangan termasuk sejumlah pakar dan pengamat, bahwa penyelenggaraan pemerintahan sekarang ini sedang ada masalah sebagaimana yang sudah banyak diberitakan, sementara lewat komunikasi menemui jalan buntu," katanya.

Jafar pun siap menerima konsekuensinya dari Fraksi atas sikapnya.

"Diganti sebagai anggota Bapemperda dan anggota Badan Kehormatan, bahkan dibebastugaskan dari pansus manapun itu saya terima, walau sudah tidak mencerminkan lagi rasa keadilan," katanya.

Menurutnya, komunikasi politik dari DPRD Sulsel ke pemerintah provinsi Sulawesi Selatan melalui gubernur dan wakil gubernur Sulsel sudah buntuh.

"Jadi kami anggap hak angket adalah menjadi jalan terakhir karena begitu banyak masalah, bisa saja gubernur berpikir periode kita sudah mau berakhir," katanya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved