Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Didemo Gegara Lahan Tahura Dijual, Kejari Bulukumba 'Salahkan' BPKP

Pasalnya, dua surat yang telah dilayangkan oleh Kejari Bulukumba, hingga saat ini belum digubris oleh BPKP.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Ansar
firki/tribunbulukumba.com
Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba M Ikhsan (memegang pengeras suara), saat menemui aktivis PMII Bulukumba, di depan kantornya, Kamis (27/6/2019). 
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba, kembali bakal menyurat ke Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Selatan (Sulsel), dalam waktu dekat ini.

Surat tersebut berisi permintaan hasil audit terhadap dugaan penjualan lahan taman hutan raya (Tahura), seluas 41,3 hektare, di Kelurahan Tanah Lemo, Kecamatan Bontobahari.

Pasalnya, dua surat yang telah dilayangkan oleh Kejari Bulukumba, hingga saat ini belum digubris oleh BPKP.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kajari Bulukumba, M Ikhsan, didepan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Bulukumba, Kamis (27/6/2019).

Polres Luwu Utara Gelar Lomba Pos Kamling

Satnarkoba Polres Luwu Timur Bagi Sembako di Daerah Transmigrasi


"Dalam waktu dekat ini, kita kembali akan menyurat ke BPKP. Terakhir kita surati itu tanggal 11 Juni 2019, hanya ini upaya yang bisa kita lakukan saat ini," jelas Ikhsan di depan pengunjuk rasa.

Untuk proses penetapan tersangka, kata Ikhsan, pihaknya harus menunggu hasil audit tersebut.

Pasalnya, jika tak ada kerugian negara dari hasil audit BPKP, Kejaksaan bisa saja kalah dalam proses prapradilan.

"Kita sudah lakukan hal begini (penetapan tersangka tanpa audit BPKP) waktu saya masih Luwu. Dan akhirnya kita kalah saat di prapradilankan," jelas M Ikhsan.

M Ikhsan mengaku, pihaknya tak ingin hal tersebut terulang lagi.

Jika para demonstran memaksa untuk segera dilakukan penetapan tersangka, Ikhsan meminta para demonstran untuk menanyakan langsung proses audit tersebut ke BPKP.

"Kalian coba tanya-tanyalah ke BPKP kenapa belum ada hasil audit. Karena kalau sudah ada hasil auditnya, kami pasti akan segera tetapkan tersangkanya," jelas Ikhsan. 

 Balitbangda Makassar Gelar Workshop Kelitbangan, ini yang Dibahas

VIDEO: Kapolres Mamuju Pimpin Aksi Donor Darah


Sekadar diketahui, Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bulukumba, kembali menggelar aksi unjukrasa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba, Kamis (27/6/2019).

Aksi tersebut untuk menyoroti Kejari Bulukumba, pasalnya banyak kasus-kasus korupsi yang hingga kini 'jalan ditempat'.

Seperti salahsatunya kasus dugaan penjualan lahan Taman Hutan Raya (Tahura), di Kelurahan Tana Lemo, Kecamatan Bontobahari ini.

Kasus dugaan penjualan tanah negara ini, telah masuk ke tahap penyidikan sejak Maret 2018 lalu.

"Kalau Kejaksaan tidak bisa selesaikan kasus-kasus korupsi di Bulukumba, mending kantor (Kejaksaan) ini dijadikan saja bioskop. Supaya jadi tempat hiburan masyarakat," teriak Koordinator Lapangan (Korlap), Rahmat Rusman.

Rahmat dan kawan-kawannya mengaku kesal, lantaran Kejari Bukukumba terkesan tak serius dalam menangani kasus-kasus korupsi. (TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi, IG: @arisandifirki
 

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow IG resmi Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved