Pilkada Pangkep 2020, KPU Minta Rp 30 Miliar
Zainal menuturkan KPU tentunya akan melakukan presentasi kepada tim anggaran Pemerintah Kabupaten Pangkep (Pemkab)
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep akan mengajukan anggaran sebanyak Rp 30 miliar untuk biaya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 mendatang.
2015 lalu, anggaran Pilkada Pangkep hanya Rp 19 miliar.
"Kita baru mengajukan," kata Sekretaris KPU Pangkep, Zainal Abidin kepada TribunPangkep.com, Selasa (25/6/2019).
Zainal menuturkan KPU tentunya akan melakukan presentasi kepada tim anggaran Pemerintah Kabupaten Pangkep (Pemkab) terkait pengajuan tersebut.
"Pastinya nanti akan dipresentasikan, mengapa mengajukan anggaran itu kami akan jelaskan semuanya kepada mereka," ujar Zainal.
Dia menambahkan, pengajuan anggaran Rp 30 miliar tersebut karena beberapa alasan.
"Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) bertambah, kalau Pilkada 2015 itu hanya 600 TPS dan kemungkinan tahun 2019 itu sekitar 700 TPS. Jadi kalau jumlah TPS bertambah berarti biaya operasional juga akan bertambah," katanya.
Selanjutnya, disamping jumlah yang bertambah, honor petugas Pilkada juga akan dinaikkan.
Dia menggambarkan, Pilkada 2015 honor panitia KPPS itu Rp 400 ribu dan tahun 2019 ini mengacu ke surat edaran Menteri Keuangan.
"Insya Allah jika disetujui akan kita naikkan. Cuma nominalnya pasti di atas dari honor Pilkada 2015," ungkapnya.
Hal lain, soal biaya debat yang kemungkinan bisa bertambah dari debat seperti Pilkada 2015 lalu.
"Jika Pilkada 2015 lalu debat hanya dua kali, kemungkinan nanti akan ada tiga kali debat," katanya.
Hal yang lain, bertambahnya pengajuan anggaran, kemungkinan jumlah calon yang bertambah.
"Kita siapkan juga kalau semisal ada calon perseorangan, itu juga harus ada anggarannya karena mau diverifikasi," ujarnya.
Selain itu, jika pengadaan kotak suara untuk Pilkada 2015 lalu aluminium, 2019 itu pakai kardus, tentu juga akan diadakan kembali pengadaannya.
"Ada biayanya juga karena Pilkada 2015 pakai aluminium, sedangkan tahun 2019 itu pakai kardus. Kita juga anggarkan pengadaan biliknya dan itu semua masuk ke dalam pengajuan," jelas Zainal.
Laporan Wartawan TribunPangkep.com, @munjidirgaghazali.