Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lukman Hakim Akhirnya Beri Pengakuan Keterlibatan Khofifah Dalam Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag

Lukman Hakim Akhirnya Beri Pengakuan Keterlibatan Khofifah Indar Parawansa Dalam Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag

Editor: Hasrul
Tribunnews.com
Lukman Hakim Saifuddin 

Lukman Hakim Akhirnya Beri Pengakuan Keterlibatan Khofifah Indar Parawansa Dalam Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag

TRIBUN-TIMUR.COM - Nama Gubernur Provinsi Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa disebut turut terseret kasus suap jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI.

Mantan menteri sosial tersebut disinyalir merekomendasikan Haris Hasanuddin, untuk menjabat sebagai kepala kantor wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK menanyakan mengenai dugaan keterlibatan Khofifah Indar Parawansa itu kepada Menteri Agama RI, Lukman Hakim Syaifuddin.

Baca: TRIBUNWIKI: Cari SMP Negeri di Area Kecamatan Panakukkang? Ini 3 di Antaranya, Nomor 1 Akreditasi A

Baca: PM Sulsel Bakal Muswil di Parepare, Ribuan Peserta Dijadwalka Hadir

Baca: VIDEO: PSM vs Becamex, Begini Keseruan Nobar Red Gank di Makassar

Namun, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu tak pernah menerima rekomendasi Khofifah Indar Parawansa terkait nama Haris Hassanudin masuk pencalonan Kepala Kantor Kementerian Agama Wilayah Jawa Timur.

"Bu Khofifah sama sekali tidak pernah menyampaikan terkait saudara Haris," kata Lukman, saat memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (26/6/2019).

Dia mengaku meminta masukan dari sejumlah pihak soal seleksi jabatan kepala kantor wilayah di Kemenag.

Baca: Gagal ke Final Piala AFC, Pelatih PSM Makassar Tetap Bangga

Baca: Pelaku Judi Sabung Ayam Kabur Sebelum Kapolsek Kesu Toraja Utara Tiba

Selain itu, Lukman tak memungkiri ada masukan dari mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy terkait pencalonan Haris.

Namun, dia membantah adanya intervensi terkait rekomendasi dari Rommy. Lantaran Rommy sebagai Ketua Umum PPP.

Sementara, Lukman adalah kader atau anak buah Rommy di partai berlambang kabah itu.

"Yang terkait Haris hanya masukan dari Romahurmuziy. Tidak ada yang langsung kepada saya, sama sekali tidak. Saya merasa saya cukup mandiri untuk menjalankan kewenangan sebagai Menag tanpa intervensi dari pihak manapun," tambahnya.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menggelar sidang kasus suap jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.

Baca: Sengketa Pemilu Masih Bergulir di MK, Ini Catatan Aktivis Mahasiswa Mamasa

Baca: Kapolres Pinrang Beri Motivasi ke Para Warakawuri

Pada Rabu (26/6/2019) ini, sidang beragenda pemeriksaan saksi.

Menteri Agama, Lukman Hakim Syaifuddin menghadiri persidangan. Dia akan memberikan keterangan sebagai saksi. Selain Lukman, JPU KPK juga menghadirkan enam saksi lainnya.

Mereka yaitu, mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy, seorang ulama Asep Saifuddin Chalim, Kepala Bidang Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf, Zuhri, Pejabat Kemenag Mochamad Mukmin Timoro, Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag Khasan Effendi, dan Sudwidjo Kuspriyomurdono.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved