Pemprov Siap Hadapi Hak Angket DPRD Sulsel
Hal tersebut ditegaskan oleh Sekertaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Abdul Hayat Gani, Selasa (25/6/2019).
Penulis: Aldy | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, siap menghadapi hak angket, yang digulirkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel.
Hal tersebut ditegaskan oleh Sekertaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Abdul Hayat Gani, Selasa (25/6/2019).
Baca: VIDEO: Proses PPDB Terhambat, Ini Penjelasan Wakasek SMAN 1 Barru
Baca: Pemprov Siap Hadapi Hak Angket DPRD Sulsel, NA Pilih Bungkam
"Intinya kita siap kok," ujar Hayat.
Menurutnya, Pemprov Sulsel akan mengikuti proses mengenai poin yang digulirkan, dalam hak angket tersebut.
"Kita ikuti aja itu. Karena itu merupakan hak DPRD dan instrumen DPRD. Ini bagian demokrasi lah," ujarnya.
Menurutnya, terlalu dini membahas soal hak angket. Pasalnya belum ada pemberitahuan secara resmi, yang diterima Pemprov soal hak angket ini.
Sementara yang ada kata Hayat hanyalah, laporan pertanggungjawaban Pemprov Sulsel.
"Tim panitianya juga belum ada itu. Soal layak, saya tidak katakan layak atau tidak. Tapi soal layaknya, itu yang harus menjawabnya pihak DPRD," kata Hayat.
Hayat menjelaskan, saat ini Pemprov terus berbenah, yang kurang pas menurut dia akan disempurnakan.
Ia mengaku tak ada persiapan khusus hadapi hak angket. Pasalnya sebagai pemerintah, ia fokus dengan pelayanan yang ada.
"Kita sudah lakukan fakta di lapangan. Itu kita tunjukkan seperti ini, upaya kita mengawal layanan yang ada ke masyarakat," tambahnya.
Meski ada dokumen yang akan ia perlihatkan kepada anggota tim hak angket, namun itu lebih kepada dokumen pelayanan.
"Namanya mitra kita datang. Ada dipertemukan, ada mau dipertanyakan ya kita siap," kata Hayat.
Sementara itu, Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah, memilih bungkam saat dikonfirmasi mengenai hak angket.
Terpisah, Wagub Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, hak angket biasanya spesific pada satu masalah, yang sifatnya kebijakan pemerintah strategis yang menimbulkan dampak luas, pada masyarakat bertentangan undang undang.